Energi Juang News, Asahan- Seorang oknum anggota Polisi Polres Tanjungbalai digerebek warga bersama dua wanita tanpa busana di dalam mobil kepleset etik.
Mobil yang terparkir di kawasan Rusunawa Kisaran itu dicurigai warga karena mobil bergoyang asyik dan suara ajeb ajeb musik keras dari dalam.
Warga yang penasaran pun mendekat dan mengintip kaca mobil, dal lha dalah warga melihat seorang pria dan dua orang wanita tanpa busana langsung berniat menggerebek.
Belakangan pria berinisial Bripda SAS tersebut ternyata oknum polisi aktif anggota Polres Tanjung Balai.
Untuk mengantisipasi amukan massa yang geram, warga yang melihat segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan.
Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan Bripda SAS, dua rekan wanitanya, serta unit kendaraan ke Mapolres Asahan untuk dimintai keterangan.
Kasubsi PIDM Sihumas Polres Tanjungbalai Ipda M. Ruslan, SIP menjelaskan Peristiwa tersebut yang terjadi pada Kamis (17/9/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Warga sekitar merasa curiga terhadap satu unit mobil Toyota Rush warna putih yang terparkir di lokasi.
“Mobil tersebut kedapatan bergoyang dan memutar musik dengan volume sangat keras. Saat diperiksa oleh warga, Bripda SAS ditemukan di dalam mobil bersama dua orang wanita dalam kondisi tanpa busana,” ujarnya
Kreativitas seorang oknum aparat Polisi memilih berhemat cari tempat gratisan, jadi akses warga penasaran terbuka lebar.
Alih-alih bertugas pengamanan, sang bintara muda justru sedang sibuk “mengamankan” dua wanita tanpa busana sekaligus.
Setelah melakukan pemeriksaan Sipropam Polres Tanjungbalai menilai perbuatan Bripda SAS dinilai melanggar pelanggaran kode Etik Profesi Polri sesuai Perpol 7 tahun 2022 pasal 5 angka (1) huruf b , Pasal 8 huruf c dan pasal 13 huruf f tentang Etika Kelembagaan dan Etika Kepribadian.
Memang benar kata pepatah, musik dan wanita itu bisa jadi pemersatu bangsa. Tapi kalau nyetel musik keras keras dan dua wanita telanjang di parkiran, ya siap siap kena kode etik.
Redaksi Energi Juang News




