Energi Juang News, Jakarta- Kirana Larasati berbicara mengenai laporan dugaan penipuan investasi emas ke Bareskrim Polri. Dalam akun Instagramnya, Kirana meluruskan berbagai isu yang beredar.
Dia menegaskan, dirinya hanya terikat kontrak kerja profesional dalam durasi waktu yang sangat singkat. Karena itu, dirinya tak menyentuh ranah manajerial maupun pengelolaan dana para pembeli.
“Saya ingin menjelaskan keterlibatan saya dengan Nellava adalah dalam kapasitas profesional sebagai brand ambassador, dan kerja sama tersebut juga baru berjalan dalam waktu yang relatif singkat yakni dua bulan. Dalam kapasitas tersebut, saya tidak terlibat dalam pengelolaan perusahaan, pengelolaan dana customer, jual beli, transaksi, pengiriman barang, refund, dan lain-lain,” jelas Kirana Larasati, Sabtu (10/10/2026).
Begitu mengetahui adanya gejolak persoalan dan keluhan keterlambatan barang dari para konsumen, ia langsung menghentikan seluruh agenda promosi.
Kirana Larasari pun memutuskan ikatan kerja sama secara resmi lewat kuasa hukumnya.
“Setelah mengetahui adanya berbagai persoalan dan keluhan yang berkembang, saya telah menghentikan aktivitas promosi saya terkait Nellava dan per tanggal 18 September 2026 di hari Jumat kemarin, kuasa hukum saya telah melayangkan surat pemutusan kerja sama dengan perusahaan tersebut,” pungkasnya.
Redaksi Energi Juang News




