Energi Juang News, Washington- Sejak November 2024, miliarder teknologi, Elon Musk ditunjuk oleh Presiden AS, Donald Trump untuk memimpin departemen baru.
Department of Government Efficiency (Departemen Efisiensi Pemerintah) atau DOGE, adalah nama departemen itu.
Sesuai namanya, tujuan lembaga itu adalah untuk memangkas birokrasi dan memotong segala anggaran yang dinilai memberatkan negara.
Akan tetapi, jabatan yang dipangku Musk agak berbeda statusnya. Menurut Gedung Putih, Elon Musk berstatus sebagai “staff/pegawai khusus pemerintah.
Menurut aturan dari Departemen Kehakiman AS, pegawai khusus pemerintah adalah “siapa pun yang bekerja, atau diharapkan untuk betugas, kepada pemerintah dalam 130 hari atau kurang dari 365 hari”.
Ini bukan aturan baru di AS, melainkan sudah ada sejak tahun 1962 untuk mengakomodasi pekerja dengan ekspertis tertentu di pemerintahan. Meskipun menjabat sebagai “PNS khusus”, orang terkaya di dunia ini rupanya tidak digaji sepersen pun oleh pemerintah federal AS, sebagaimana dilaporkan CNN.
Lantaran tidak digaji, Musk tidak diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya secara publik.
Sebagai pegawai pemerintah khusus yang tidak dibayar dan bukan perwira yang ditugaskan, Elon akan mengajukan pemaparan laporan keuangan (secara) rahasia,” kata juru bicara Gedung Putih.
“Dia juga akan diberikan arahan etik minggu ini, begitu pula dengan pegawai DOGE lain, akan mendapat perlakuan yang sama,” lanjutnya, dikutip Energi Juang News dari CBS News, Senin (15/2/2025).
Dalam aturan, disebutkan bahwa “pegawai khusus pemerintahan” diwajibkan untuk menyerahkan laporan keuangan dalam waktu 30 hari setelah menjabat. Apabila menerima gaji di atas tingkat GS-15 dan estimasi bekerja selama 60 hari, pegawai khusus wajib menyerahkan laporan secara publik. GS-15 adalah tingkat gaji tertinggi dalam General Schedule (GS), yakni sistem penggajian utama untuk PNS (Pegawai Negeri Sipil) di AS. Adapun gaji untuk GS-15 di tahun 2024, diperkirakan sebesar 140.000 dollar AS (sekitar Rp 2,2 miliar) hingga 183.500 dollar AS (sekitar Rp 3 miliar) per tahun.
Akan tetapi, apabila gaji yang diterima pegawai khusus lebih rendah dari GS-15 atau bahkan tidak digaji sama sekali, seperti Elon Musk, ia bisa mengajukan laporan secara rahasia.
Sebagai pegawai khusus pemerintah, Musk dilindungi oleh undang-undang federal tentang konflik kepentingan, yang melarang pegawai pemerintah berpartisipasi dalam hal-hal yang akan memengaruhi kepentingan finansial mereka.
Redaksi Energi Juang News




