Minggu, April 19, 2026
spot_img
BerandaInternasionalRibuan Warga Turki Demo Tolak Penahanan Wali Kota Istanbul, Rival Erdogan

Ribuan Warga Turki Demo Tolak Penahanan Wali Kota Istanbul, Rival Erdogan

Energi Juang News, Jakarta– Ribuan demonstran membanjiri jalanan di berbagai kota Turki, menyuarakan protes keras terhadap penahanan Wali Kota Istanbul, Ekrem Imamoglu, yang dikenal sebagai rival utama Presiden Recep Tayyip Erdogan. Kubu oposisi pun mengecam langkah ini sebagai bentuk “kudeta” terhadap demokrasi.

Gelombang protes tak hanya terjadi di jalanan, tetapi juga meluas ke media sosial. Seperti dilaporkan Reuters, Kamis (20/3/2025), otoritas Turki telah menahan 37 orang yang dianggap menyebarkan pesan “provokatif” terkait penahanan Imamoglu.

Imamoglu sendiri telah ditahan sejak Rabu (19/3) waktu setempat dengan berbagai tuduhan, termasuk gratifikasi serta dugaan keterlibatan dengan kelompok teroris, memicu ketegangan politik yang semakin memanas di Turki.

Partai oposisi utama, Partai Rakyat Republik (CHP), yang menaungi Imamoglu mengecam penahanan itu sebagai “upaya kudeta terhadap presiden berikutnya”. Penangkapan Imamoglu itu dilakukan sebelum dia maju capres, di mana dalam beberapa jajak pendapat, pria berusia 54 tahun itu mengungguli Erdogan.

Ribuan demonstran turun ke jalanan dan menggelar aksi protes di kampus-kampus yang ada di berbagai kota, termasuk Istanbul dan Ankara. Dalam aksinya, para demonstran meneriakkan slogan-slogan anti-pemerintah.

“Mereka dengan terburu-buru menahan Wali Kota kami, yang kami pilih dengan suara kami. Saya tidak menganggap ini praktik yang demokratis, dan saya mengutuknya,” ucap salah satu pendukung oposisi, Ali Izar.

Aksi protes tetap digelar meskipun larangan berkumpul selama empat hari diberlakukan setelah penahanan Imamoglu.

Dalam upaya meredam aksi protes, otoritas Turki melakukan penindakan keras terhadap akun-akun media sosial yang dinilai provokatif.

Menteri Dalam Negeri Turki, Ali Yerlikaya, dalam pernyataan via media sosial X mengumumkan bahwa otoritas Ankara mengidentifikasi 261 akun media sosial, termasuk 62 akun yang berbasis di luar negeri, yang dianggap memberikan “postingan provokatif yang memicu kejahatan dan kebencian”.

Baca juga :  Sebelum Haniyeh, Keluarganya Sudah Jadi Korban Serangan Israel

Yerlikaya menegaskan pemerintah terus berupaya melacak para tersangka lainnya.Dia menambahkan bahwa 18,6 juta postingan tentang Imamoglu dibagikan di media sosial X dalam waktu 24 jam setelah penahanannnya.

Tidak hanya melarang unjuk rasa dan menahan pemilik akun media sosial yang dianggap provokatif, otoritas Turki juga menutup akses ke beberapa media sosial.

Kantor kepala Kejaksaan Umum Istanbul mengumumkan bahwa otoritas berwenang juga menyita sebuah perusahaan konstruksi yang dimiliki bersama oleh Imamoglu. Disebutkan kantor jaksa bahwa kendali atas Imamoglu Construction, Trade and Industri diambil alih oleh pengadilan.

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments