Energi Juang News, Bogor – Petugas gabungan mengamankan 10 pasangan non-pasutri saat patroli rutin di kawasan Dramaga, Kabupaten Bogor. Aparat menemukan mereka di sejumlah penginapan dalam operasi yang digelar pada akhir pekan.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan aparat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Patroli KRYD Ungkap Temuan di Penginapan
Tim gabungan menyisir beberapa penginapan setelah menerima laporan dari warga. Selain itu, petugas juga menyasar potensi gangguan keamanan lainnya.
Kapolsek Dramaga Iptu AM Zalukhu mengatakan patroli KRYD menyasar minuman keras, narkotika, obat keras, hingga pasangan yang bukan suami istri.
“Dari patroli KRYD tersebut mengamankan 10 pasangan yang bukan suami istri di penginapan yang kita periksa,” kata Zalukhu, Minggu (12/4/2026).
Petugas mulai bergerak sejak tengah malam. Dalam operasi tersebut, aparat menemukan seluruh pasangan di satu penginapan yang menjadi lokasi pemeriksaan.
Mereka berasal dari sejumlah wilayah berbeda.
“Sepuluh pasangan kita amankan dari satu penginapan. Rinciannya, dua pasangan asal Dramaga Bogor, dua pasangan asal Kemang Bogor, tiga pasangan asal Ciampea Bogor, satu pasangan asal Bekasi, dan dua pasangan asal Jakarta,” ujarnya.
Pasangan Dibina dan Dipulangkan
Setelah diamankan, seluruh pasangan dibawa ke Polsek Dramaga untuk menjalani pendataan dan pembinaan.
Petugas juga meminta mereka membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Mereka kita bawa ke polsek untuk diberikan pembinaan dan pernyataan untuk tidak diulangi kembali. Selanjutnya, 10 pasangan yang diamankan tersebut dikembalikan kepada keluarganya,” kata Zalukhu.
Patroli KRYD rutin dilakukan aparat sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah Dramaga.
Redaksi Energi Juang News




