Energi Juang News, Jakarta- Pelapor dugaan penipuan trading kripto bernama Younger menceritakan bagaimana ia akhirnya mengalami kerugian mencapai Rp3 miliar setelah terinspirasi oleh gaya hidup mewah influencer investasi, Timothy Ronald, yang sering tampil di media sosial
Awal Mula Tergoda oleh Gaya Hidup Mewah
Menurut Younger, ia mulai tertarik berinvestasi kripto setelah melihat unggahan Timothy Ronald di Instagram yang memperlihatkan mobil mewah dan kesuksesan di usia muda.
“Si TR (Timothy Ronald) ini influencer terkenal. Saya lihat dari Instagram, caranya pamer kekayaan, katanya cepat kaya dari kripto dan bisa beli mobil mewah. Dari situ saya tergiur,” ujar Younger usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa malam, 13 Januari 2026.
Younger kemudian bergabung dengan Akademi Kripto, platform yang dia dirikan bersama rekannya, Kalimasada. Mereka menawarkan edukasi seputar investasi aset digital dan strategi trading.
Biaya Keanggotaan dan Janji Keuntungan Fantastis
Untuk menjadi anggota, Younger harus mengeluarkan biaya yang cukup besar.
“Member-nya itu enggak murah. Awalnya saya bayar Rp9 juta, lalu ditawari paket lifetime Rp39 juta. Total sekitar Rp50 juta,” katanya.
Dalam grup Akademi Kripto, Timothy Ronald dan Kalimasada memberikan sinyal trading dan menjanjikan keuntungan hingga 500 persen dari modal awal. “Mereka bilang modal kecil bisa berubah jadi miliaran. Saya tertarik karena mereka tampak meyakinkan,” ucap Younger.
Dari Untung ke Rugi: Kerugian Menumpuk
Awalnya, Younger sempat memperoleh keuntungan kecil. Namun lama-kelamaan, instruksi yang ia ikuti malah berujung pada kerugian besar.
“Awalnya saya percaya karena katanya dari Rp2 juta bisa jadi Rp2 miliar. Tapi akhirnya saya justru kehilangan Rp3 miliar,” ujar Younger.
Ia mengaku tidak pernah mencairkan keuntungan apapun. Seluruh profit yang sempat muncul dari hasil trading tetap ia putar kembali sesuai arahan Timothy dan Kalimasada.
Makin Banyak Korban Muncul
Kuasa hukum Younger, Jajang, menyebut Akademi Kripto memiliki lebih dari 500 ribu anggota di grup Discord. Dari jumlah itu, sekitar 300 orang sudah menghubungi firmanya untuk meminta pendampingan hukum.
“Kerugian para korban bervariasi, ada yang jutaan hingga miliaran rupiah. Nilainya bisa mencapai ratusan miliar secara total,” ujar Jajang.
Laporan Polisi dan Status Kasus
Kasus dugaan penipuan ini pertama kali terungkap setelah akun Instagram @cryptoholic.idn membagikan laporan bahwa Timothy Ronald dan Kalimasada telah dilaporkan ke polisi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, membenarkan laporan tersebut diterima pada 9 Januari 2026. Laporan polisi bernomor LP 227/I/2026 menyebut kerugian mencapai Rp3 miliar.
“Kerugian itu akibat janji keuntungan naik 300 hingga 500 persen,” ujar Budi pada Senin, 12 Januari 2026.
Ia menambahkan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dengan dugaan pelanggaran Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE dan pasal-pasal dalam Undang-Undang Transfer Dana serta KUHP.
Redaksi Energi Juang News




ahahaha orang kaya kaga bakal buka kelas berbayar!!!!