Energi Juang News, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengintensifkan penindakan terhadap dugaan korupsi di dunia pajak. Tim penyidik mereka menyerbu kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan hari ini. Aksi ini melanjutkan OTT yang menjerat pejabat tinggi pajak.
Penggeledahan di DJP Kemenkeu
Ketua KPK Setyo Budianto mengonfirmasi operasi tersebut. “Benar (ada penggeledahan). Satgas sedang melakukan penggeledahan di kantor DJP,” kata Setyo Budianto kepada wartawan, Selasa (13/1/2026). Penyidik mencari bukti tambahan untuk memperkuat kasus suap pengaturan pajak.
Latar Belakang Kasus Suap
Kasus bermula dari pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PT Wanatiara Persada tahun 2023. Tim KPP Madya Jakarta Utara temukan potensi kurang bayar Rp75 miliar. Oknum pejabat tawarkan “paket all in” Rp23 miliar untuk tekan kewajiban pajak jadi Rp15,7 miliar.
Barang Bukti dari KPP Jakut
Kemarin, KPK razia KPP Madya Jakarta Utara. Penyidik sita CCTV, laptop, alat komunikasi, dan valas SGD 8.000. Penyidik mengamankan dan menyita dokumen terkait pelaksanaan penilaian dan pemeriksaan pajak oleh KPP Madya Jakarta Utara dengan Wajib Pajak PT Wanatiara Persada,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (13/1).
Redaksi Energi Juang News



