Energi Juang News, Jakarta- Seorang balita berusia 4 tahun di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, meninggal dunia karena disiksa ibu tiri. Sebelumnya, korban yang terluka parah sempat dirawat di rumah sakit.
“Benar, meninggal tadi malam pukul 20.42 WIB,” kata Kapolsek Tarumajaya AKP I Gede Bagus Ariska Sudana, Kamis (16/7/2026).
Bocah berinisial QSH itu meninggal dunia dalam perawatan di RSUD Koja, Jakarta Utara. Jenazah korban dibawa ke rumah neneknya untuk dimakamkan. “Dibawa ke rumah neneknya di Lebak, Banten,” imbuhnya.
AKP I Gede Bagus menyampaikan turut berdukacita atas meninggalnya QSH. Ia memastikan penyidikan kasus tersebut akan diusut hingga tuntas.
“Kami menyampaikan turut berdukacita atas meninggalnya ananda QSH. Kami pastikan pengusutan kasus sampai tuntas,” lanjutnya.
Polisi saat ini telah menetapkan tersangka dalam kasus kekerasan tersebut. Tersangka tak lain adalah wanita inisial DM (19), yang merupakan ibu tiri korban.
Penganiayaan itu terjadi di sebuah rumah kontrakan di Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Kasus ini terungkap setelah UPTD PPA Kabupaten Bekasi menginformasikan bahwa korban sedang menjalani perawatan intensif di ruang PICU RSUD Koja, Jakarta Utara (Jakut), dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Pihak kepolisian mendatangi rumah sakit dan menemukan sejumlah luka yang tidak wajar di tubuh korban. Hasil visum sementara menunjukkan adanya luka lebam pada bagian punggung, dada, wajah, dan perut, serta luka lecet dan luka bakar pada bagian bokong korban.
“Berdasarkan pemeriksaan sementara, DM diduga melakukan kekerasan dengan alasan mendisiplinkan korban. Kekerasan tersebut diduga dilakukan dengan memukul menggunakan gayung, mencubit, serta melukai bagian tubuh korban menggunakan sikat gigi,” ujar Plh Kapolres Metro Bekasi Kombes Ikhlas Putro Warsono, Senin (13/7).
Redaksi Energi Juang



