Energi Juang News, Sampang- Kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang remaja putri di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, terus menjadi perhatian aparat penegak hukum. Kepolisian memastikan proses penyidikan masih berjalan dan seluruh pelaku akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
Polda Jatim Perkuat Penanganan Kasus
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Timur memberikan asistensi kepada Polres Sampang dalam mengusut kasus pemerkosaan gadis Sampang. Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat penanganan perkara sekaligus memburu para tersangka yang belum tertangkap.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jatim, Kombes Ganis Setyaningrum, mengatakan pihaknya terus mendukung proses penyidikan yang dilakukan Polres Sampang.
“Untuk kasus tersebut, Ditres PPA dan PPO Polda Jatim melakukan asistensi dan back up penanganan yang dilakukan oleh Polres Sampang,” ujar Ganis, Rabu (15/7/2026).
Ia menegaskan kepolisian berkomitmen menuntaskan perkara tersebut hingga seluruh pelaku berhasil diamankan. Polda Jatim juga mengerahkan jajaran di wilayahnya untuk membantu pencarian para tersangka yang masih masuk daftar pencarian orang (DPO).
Menurut Ganis, baik pelaku yang telah ditangkap maupun yang masih buron akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Fokus pada Perlindungan dan Pemulihan Korban
Selain mengejar pelaku, Polda Jatim juga memprioritaskan perlindungan terhadap korban, termasuk pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma akibat peristiwa tersebut.
Dalam proses pemulihan, kepolisian berkoordinasi dengan berbagai instansi dan lembaga, di antaranya RS Bhayangkara Polda Jatim, DP3AK Provinsi Jawa Timur, UPT Kabupaten Sampang, Dinas Sosial kabupaten dan provinsi, Balai Pemasyarakatan (Bapas), Lembaga Bantuan Hukum (LBH), psikolog, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Dinas Pendidikan.
Ganis menegaskan kolaborasi lintas lembaga diperlukan agar korban memperoleh perlindungan dan pendampingan secara menyeluruh.
Sebanyak 14 Pelaku Masih Masuk Daftar Buronan
Berdasarkan data kepolisian, dugaan pemerkosaan terhadap korban berusia 15 tahun dilakukan oleh 27 orang. Hingga kini, 13 tersangka telah diamankan, sementara 14 lainnya masih berstatus DPO.
Kapolres Sampang AKBP Hartono menyatakan pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap seluruh pelaku yang belum tertangkap.
“Sebanyak 14 sisanya telah kami tetapkan sebagai DPO. Mohon doanya kami bisa segera mengamankan semua pelaku, sehingga dapat memberikan efek jera,” kata Hartono.
Ia juga mengungkapkan bahwa polisi kembali menangkap seorang tersangka berinisial W (17) pada Minggu (12/7) malam di kawasan Alun-alun Trunojoyo, Sampang. Penangkapan tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengungkap kasus secara menyeluruh dan membawa seluruh pelaku ke hadapan hukum.
Redaksi Energi Juang News



