Rabu, Juli 15, 2026
spot_img
BerandaHukumLelang Apartemen Benny Tjokro Digelar 29 Juli

Lelang Apartemen Benny Tjokro Digelar 29 Juli

Energi  Juang News, Jakarta- Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan akan melepas puluhan unit hunian mewah di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada akhir Juli 2026. Aset tersebut merupakan barang rampasan negara yang berasal dari perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Sebanyak 90 unit hunian itu memiliki variasi tipe, luas, dan kondisi sehingga ditawarkan dengan nilai yang berbeda. Seluruh hasil penjualan ditargetkan menjadi pemasukan bagi negara melalui mekanisme lelang resmi.

Fasilitas dan Harga Unit yang Dilelang

Lelang apartemen Benny Tjokro mencakup 90 unit Apartemen South Hills di Setiabudi, Jakarta Selatan. Berdasarkan informasi pada laman resmi lelang.go.id, setiap unit menawarkan spesifikasi yang beragam.

Mayoritas unit dilengkapi fasilitas private lift yang langsung menuju area hunian. Interiornya didominasi warna krem dengan sentuhan furnitur kayu berwarna cokelat tua. Jendela berukuran besar juga memberikan pemandangan gedung-gedung pencakar langit di Jakarta.

Kondisi unit tidak seluruhnya sama. Beberapa unit masih kosong, sedangkan sebagian lainnya telah berstatus fully furnished dengan perlengkapan seperti sofa, tempat tidur, dan meja tamu.

Nilai limit lelang disesuaikan dengan luas bangunan, posisi lantai, dan kondisi unit. Berikut beberapa di antaranya:

  • Unit tipe 32/EF di lantai 32 seluas 149 meter persegi memiliki nilai limit Rp4.831.906.077.
  • Unit tipe Z2/32/K seluas 124 meter persegi ditawarkan dengan nilai limit Rp3.762.051.967.
  • Unit tipe 28/E di lantai 28 seluas 74 meter persegi memiliki harga awal Rp2.141.552.918.
  • Unit tipe Z1/21/J di lantai 21 seluas 60 meter persegi ditawarkan dengan nilai limit Rp1.471.700.398.

Lelang Dilaksanakan Secara Daring

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan proses lelang dijadwalkan berlangsung pada 29 Juli 2026 melalui situs resmi lelang.go.id.

Baca juga :  22 Prajurit Siap Hadapi Sidang Militer Tersangka Kematian Prada Lucky

Total nilai limit seluruh objek mencapai Rp219.779.226.669. Dana hasil lelang tersebut ditargetkan menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Adapun total nilai limit atas keseluruhan objek lelang tersebut senilai Rp219.779.226.669 yang menjadi target perolehan PNBP dari hasil lelang tersebut,” ujar Anang.

Sebelum pelaksanaan lelang, BPA Kejaksaan juga membuka proses aanwijzing atau penjelasan objek pada 20 hingga 22 Juli 2026 di Apartemen South Hills. Kegiatan itu berlangsung pukul 10.00-14.00 WIB agar calon peserta dapat melihat kondisi aset secara langsung.

Anang menegaskan seluruh unit dilelang sesuai kondisi yang ada, termasuk segala kekurangan fisik maupun nonfisik yang melekat pada aset tersebut.

Aset Rampasan dari Kasus Jiwasraya dan ASABRI

Apartemen yang dilelang merupakan aset milik Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Utama PT Hanson International Tbk. Aset tersebut dirampas negara berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 2937 K/Pid.Sus/2021 tertanggal 24 Agustus 2021.

Benny menjalani hukuman penjara seumur hidup setelah Mahkamah Agung menolak permohonan kasasinya dalam perkara megakorupsi PT Asuransi Jiwasraya. Bersama Heru Hidayat, ia dinyatakan terbukti melakukan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dengan nilai mencapai Rp16 triliun.

Selain terseret dalam perkara Jiwasraya, Benny juga menjadi terdakwa dalam kasus korupsi PT ASABRI. Namun, pengadilan menjatuhkan vonis nihil karena ia telah lebih dahulu menerima hukuman penjara seumur hidup.

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments