Senin, Maret 16, 2026
spot_img
BerandaHukumKPK Usut Kabid PBNU: Muhasabah atau Aliran Dana Haji Gelap?

KPK Usut Kabid PBNU: Muhasabah atau Aliran Dana Haji Gelap?

Energi Juang News, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin Abdurrahman. Penyidik periksa dia sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024. Kasus ini sudah jerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka.​

Pemeriksaan Berlangsung 7 Jam

Aizzudin hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 13 Januari 2026. Penyidik tahan dia selama tujuh jam. Setelah itu, wartawan tanya soal dugaan aliran dana kasus kuota haji.​

Baca juga : PBNU Gelar Rapat Pleno Bahas Muktamar

“Enggak enggak,” kata Aizzudin saat ditanya apakah diperiksa mengenai aliran dana kasus kuota haji. Ia pun meminta awak media bertanya langsung ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Insya Allah kita doakan semua yang terbaik, yang maslahat, enggak ada masalah apapun,” ujar Aizzudin. “Ini menjadi titik muhasabah (introspeksi) untuk semuanya, khususnya pengurus Nahdlatul Ulama.”​

Respons Juru Bicara KPK

Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, konfirmasi urgensi pemeriksaan. “Ada dugaan aliran kepada yang bersangkutan,” ujarnya kepada awak media di Gedung KPK C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 13 Januari 2026. ​

Penyidik dalami tujuan aliran uang itu. Mereka juga usut mekanisme pertukaran uang. Kuota haji khusus naik drastis dari 1.600 jadi 10.000. Diskresi Kementerian Agama picu dugaan ini.​

PIHK dan biro travel dapat untung besar. Uang diduga mengalir lewat perantara ke oknum Kemenag. KPK kejar jejaknya sekarang.​

Latar Kasus Kuota Haji

Yaqut Cholil Qoumas, kakak Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, jadi tersangka. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto benarkan penetapan itu. “Benar,” kata Fitroh melalui pesan singkat pada Jumat, 9 Januari 2026.​

KPK telusuri aliran dana dari PIHK dan biro travel. “Aliran-aliran uang dari para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro perjalanan haji,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Desember 2025.

Yaqut irit bicara saat periksa sebagai saksi akhir tahun lalu. “Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik. Untuk detailnya, silakan ditanyakan langsung ke penyidik,” ujar Yaqut seusai diperiksa di KPK pada 16 Desember 2025.

Kuasa hukumnya, Mellissa Anggraini, bantah status tersangka saat itu. “Sebagai saksi, ya, teman-teman,” kata Mellissa saat mendampingi Yaqut menuju mobil Toyota Fortuner hitam di depan Gedung Merah Putih KPK.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments