Energi Juang News, Jakarta– Polisi berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai predator seksual anak di sebuah apartemen kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Korban dalam kasus ini masih berusia di bawah umur, sehingga peristiwa tersebut langsung menimbulkan perhatian publik.
Penangkapan berlangsung pada Rabu (1/10/2025) setelah aparat mendapatkan laporan dan bukti kuat mengenai aksi pelaku. Dalam rekaman video, terlihat sejumlah polisi membawa pria tersebut keluar dari unit apartemen. Proses penggeledahan pun dilakukan untuk mencari barang bukti yang dapat menguatkan dugaan tindak kejahatan.
Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan sebuah handycam yang diduga digunakan untuk merekam aksi bejat sang pelaku. Barang bukti ini menjadi salah satu kunci dalam mengungkap praktik pelecehan terhadap korban.
Saat diinterogasi, pelaku sempat mengakui bahwa rekaman tidak dibuat menggunakan ponsel, melainkan dengan handycam yang ditemukan polisi di lokasi. Temuan itu membuat kasus semakin menguat dan menambah bukti atas tindakannya.
Polisi kemudian memasang garis polisi di area kamar apartemen untuk mengamankan TKP. Selanjutnya, pria tersebut digelandang ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan intensif.
Berdasarkan informasi, aksi pelaku dilakukan pada Minggu (28/9). Ia memanfaatkan tipu daya dengan menjanjikan hadiah ulang tahun kepada korban agar mau datang ke apartemen. Namun, janji tersebut hanya kedok untuk melancarkan aksi tidak senonohnya.
Kasus predator anak ini kembali menyoroti ancaman serius terhadap keselamatan anak di lingkungan perkotaan. Aparat kepolisian menegaskan akan menindak tegas pelaku dan mendalami kemungkinan adanya korban lain.
Redaksi Energi Juang News



