Energi Juang News, Jakarta- Pemimpin Majelis Darul Nurul Hikam, Asep Setiawan atau Abah Setu harus berurusan dengan polisi akibat pernyataannya yang diduga menghina Nabi Muhammad. Abah Setu pun dimintai klarifikasi di Mapolres Metro Bekasi.
“Ia juga menyatakan bersedia berdialog dan memberikan klarifikasi dalam mediasi pada Kamis, 10 September 2026, di Polres Metro Bekasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Kamis (10/9/2026).
Polisi telah memintai keterangan singkat dari Abah Setu pada Selasa (8/9). Dalam keterangannya tersebut, Abah Setu membantah telah menghina Nabi dan menyebut video yang beredar merupakan potongan rekaman yang diedit dengan AI.
“Yang bersangkutan menyatakan video tersebut merupakan potongan rekaman dan menduga sebagian telah diubah menggunakan AI,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, dugaan Abah Setu menghina Nabi ini viral di media sosial. Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial, Abah Setu sedang berbicara dengan jemaahnya.
Ia kemudian menyinggung soal Nabi Muhammad. Abah Setu kemudian menyebut pengikutnya ‘terjebak syariat’ hingga membuat pernyataan kontroversi yang diduga menghina Nabi.
Dalam video tersebut, Abah Setu kemudian menyuruh pengikutnya tidak ikut mengaji di Majelis Dzikir Nurul Hikam yang dipimpinnya. Video tersebut kemudian mengundang reaksi warga hingga majelisnya didatangi massa.
Pernyataan tersebut kemudian memicu reaksi massa. Massa kemudian mendatangi Majelis Darul Nurul Hikam pada Senin (7/9) malam.
Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Barat turun ke lokasi untuk menenangkan massa. Warga mendatangi Majelis Dzikir Nurul Hikam malam itu untuk meminta klarifikasi terhadap Abah Setu terkait pernyataannya di media sosial.
Budi Hermanto memastikan pihak kepolisian malam itu hadir di lokasi untuk mencegah terjadinya gesekan. Polisi mengimbau warga agar tetap tenang dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri.
“Petugas mengimbau warga tetap tenang, tidak main hakim sendiri, serta menyampaikan dugaan tindak pidana melalui laporan kepolisian,” kata Budi.
Redaksi Energi Juang News




