Rabu, Juni 10, 2026
spot_img
BerandaHukumKPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Bupati Muara Enim

KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Bupati Muara Enim

Energi Juang News, Jakarta- KPK meningkatkan penanganan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Sumatera Selatan ke tahap penyidikan. Langkah tersebut diambil setelah lembaga antirasuah itu melakukan gelar perkara dan menilai telah mengantongi bukti permulaan yang cukup.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan ekspose perkara dilakukan pada Senin (8/6/2026) malam. Hasilnya, KPK memutuskan untuk melanjutkan proses hukum ke tahap penyidikan.

KPK Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan

Menurut Budi, keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil penyelidikan tertutup yang sebelumnya dilakukan di wilayah Sumatera Selatan.

“Berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, perkara ini ditingkatkan ke tahap penyidikan dan para pihak yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).

Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas para tersangka maupun konstruksi perkara secara rinci. Informasi lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers resmi.

Sepuluh Orang Diamankan

Dalam operasi tangkap tangan yang digelar sejak Minggu (7/6/2026) malam, KPK mengamankan 10 orang. Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Muara Enim, Edison.

Lima orang berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk Edison. Sementara lima orang lainnya berasal dari kalangan swasta.

Sebelum penetapan tersangka dilakukan, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa dan menjalani pemeriksaan intensif di KPK.

KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik juga menyita uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Untuk barang bukti, sejauh ini terinformasi ada uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” kata Budi.

KPK menduga perkara ini berkaitan dengan praktik suap yang melibatkan pihak swasta. Namun, detail mengenai asal-usul uang dan peran masing-masing pihak masih menunggu pengumuman resmi dari lembaga antirasuah tersebut.

Baca juga :  Istri Akui Sukarela Layani Threesome, Suami Tetap Dituntut

 

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments