Energi Juang News, Jakarta- Suasana konser grup musik asal Inggris di Singapura berubah menjadi sorotan setelah terjadi aksi yang memicu respons dari otoritas setempat. Pemerintah negara tersebut kemudian mengambil langkah tegas terhadap para personel yang terlibat karena dinilai melanggar ketentuan yang berlaku.
Insiden itu terjadi dalam pertunjukan yang digelar pada Rabu lalu. Otoritas Singapura menegaskan bahwa aturan mengenai aktivitas politik di ruang publik berlaku bagi seluruh pihak, termasuk artis internasional yang tampil di negara tersebut.
Massive Attack Dicekal Setelah Aksi Pro-Palestina
Band asal Inggris Massive Attack dilarang memasuki Singapura setelah dua personelnya mengibarkan bendera Palestina dan meneriakkan seruan “bebaskan Palestina” saat konser. Sejumlah penonton dilaporkan ikut bergabung dalam aksi tersebut.
Mengutip BBC, Minggu (2/8/2026), Kepolisian Singapura menjatuhkan larangan masuk terhadap kedua personel itu untuk kunjungan berikutnya. Di saat yang sama, regulator media menyatakan tidak akan menyetujui permohonan Massive Attack untuk kembali tampil di Singapura pada masa mendatang.
Singapura dikenal memiliki aturan ketat terkait pidato publik dan aktivitas yang dikategorikan sebagai demonstrasi politik. Pemerintah setempat berpendapat kebijakan tersebut diperlukan untuk menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat yang beragam.
Polisi Sebut Aksi Band Langgar Aturan Publik
Juru bicara Kepolisian Singapura mengatakan kedua personel Massive Attack telah menerima “peringatan keras” atas dugaan pelanggaran Pasal 3 Undang-Undang Lambang Kebangsaan Asing (Pengendalian Penayangan) 1949 serta Pasal 16 Undang-Undang Ketertiban Umum.
Kedua regulasi itu membatasi penggunaan bendera asing di ruang publik dalam sebagian besar situasi. Aturan tersebut juga mengatur penyelenggaraan acara yang mengandung unsur politik.
“Kedamaian dan kerukunan antara berbagai ras dan agama di Singapura tidak boleh dianggap remeh, dan kita tidak boleh membiarkan peristiwa eksternal mempengaruhi masyarakat kita,” ujar Kepolisian Singapura.
Regulator media juga masih menyelidiki kemungkinan pelanggaran terhadap syarat izin konser. Otoritas menyatakan akan mengambil tindakan lanjutan setelah proses penyelidikan selesai.
Sikap Politik Massive Attack dan Kebijakan Singapura
Massive Attack selama ini dikenal vokal menyuarakan berbagai isu politik, termasuk konflik di Gaza. Grup pelopor genre trip-hop itu kini beranggotakan dua personel pendiri, Robert Del Naja dan Grant Marshall.
Awal tahun ini, Robert Del Naja sempat ditangkap setelah mengikuti demonstrasi di London. Ia dituduh menunjukkan dukungan terhadap Palestine Action, organisasi yang telah dilarang di Inggris.
Di sisi lain, Singapura sebelumnya telah memperketat pengawasan terhadap aktivitas yang berkaitan dengan perang Israel-Gaza. Pada 2023, Kementerian Dalam Negeri Singapura mengimbau masyarakat untuk tidak menampilkan simbol maupun atribut yang berkaitan dengan konflik tersebut di ruang publik, termasuk lambang negara asing.
Pihak berwenang juga telah menyelidiki berbagai kegiatan luring maupun daring yang berkaitan dengan konflik tersebut. Bahkan, pada awal tahun ini, beberapa orang didenda karena menggelar pawai tanpa izin sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan Palestina.
Meski menerapkan pembatasan ketat terhadap aktivitas politik di ruang publik, pemerintah Singapura secara konsisten menyatakan dukungannya terhadap solusi dua negara yang memungkinkan Palestina dan Israel berdampingan secara damai. Singapura juga mendukung keanggotaan penuh Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Sementara itu, Massive Attack masih melanjutkan rangkaian tur dunianya. Penampilan berikutnya dijadwalkan berlangsung di Seoul.
Redaksi Energi Juang News




