Energi Juang News, Jakarta- Pria berinisial RS, tersangka penendang wanita berinisial TL yang antre di food court Mal Senayan City, Tanah Abang, Jakarta, ternyata seorang pengangguran dan masih tinggal bareng orang tua.
“Hasil pemeriksaan masih tinggal bersama orang tua dan tidak bekerja,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dihubungi wartawan, Minggu (20/9/2026).
Kombes Budi menepis dugaan RS menendang TL karena korban hendak mencuri. Menurutnya, RS menendang TL karena merasa terganggu saat duduk terhalang oleh korban.
“Berita bohong itu. Dari hasil pemeriksaan penyidik terduga pelaku merasa terganggu dihalangi korban,” ucapnya
Seperti diketahui, peristiwa itu terjadi pada Minggu (13/9) sekitar pukul 17.00 WIB. Dalam rekaman CCTV yang beredar, mulanya korban TL sedang mengantre untuk membeli bakso.
“Saat korban sedang mengantre makanan, di belakang atau sekitar barisan antrean, terdapat seorang pria yang sedang duduk. Dalam rekaman CCTV yang beredar, pria tersebut kemudian menendang bagian belakang atau punggung korban secara tiba-tiba,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (18/9).
Akibat tendangan tersebut, korban terjatuh dan tersungkur ke depan. Korban kemudian berdiri dan terlihat kebingungan hingga akhirnya meninggalkan lokasi.Polisi telah menetapkan RS (43) sebagai tersangka.
RS dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. RS terancam hukuman 5 tahun penjara.
Redaksi Energi Juang News




