Selasa, Maret 17, 2026
spot_img
BerandaHukumRibuan Eks Karyawan Kertas Leces Lawan Menteri Keuangan: Mediasi atau Keadilan!

Ribuan Eks Karyawan Kertas Leces Lawan Menteri Keuangan: Mediasi atau Keadilan!

Energi Juang News, Jakarta- Sejumlah mantan karyawan PT Kertas Leces mengambil langkah tegas menggugat Menteri Keuangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan ini terkait hak pembayaran mereka yang belum juga dipenuhi hingga kini. Sebanyak 1.900 eks karyawan menuntut kejelasan pembayaran gaji dan pesangon setelah bertahun-tahun menunggu tanpa kepastian.

Pengadilan memberi waktu 30 hari untuk mediasi yang akan dimulai 18 November 2025. Gugatan ini didorong tuntutan agar pemerintah, khususnya Menteri Keuangan, memberikan solusi strategis atas 14 sertifikat boedel pailit yang selama ini dikuasai oleh negara.

Kuasa hukum para eks karyawan, Sahat Poltak Siallagan, menegaskan pentingnya penyelesaian. Ia meminta pemerintah serius menanggapi permintaan pencairan hak pekerja yang telah menunggu hingga 13 tahun sejak perusahaan dinyatakan pailit. Pihak karyawan juga menyoroti bagaimana aset negara kini dikelola DJKN Kementerian Keuangan, padahal seharusnya menjadi hak pekerja sesuai putusan pengadilan.

Tim hukum juga mengingatkan adanya tiga putusan pengadilan, mulai dari Pengadilan Niaga hingga Mahkamah Agung, yang memperkuat klaim para pekerja. Mereka ingin agar Menteri Keuangan dinyatakan melanggar hukum perdata dan menuntut pembayaran mencapai Rp 145,9 miliar atas hak-hak mereka.

Lebih dari sekadar finansial, gugatan ini menjadi penegasan akan pentingnya keadilan dan tanggung jawab pemerintah terhadap ribuan keluarga yang terdampak. Mediasi menjadi harapan terakhir bagi para pekerja yang telah lama bersuara namun masih menunggu kepastian.

Baca juga berita terkait proses hukum serupa di Energi Juang News untuk memperkaya wawasan Anda. Untuk update hukum nasional, Anda dapat merujuk pada informasi Tempo sebagai referensi luar.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments