Energi Juang News, Jakarta–Artis Ruben Onsu melaporkan dugaan pencemaran nama ke Polda Metro Jaya. Ruben melaporkan dugaan pencemaran nama yang merupakan buntut disebarnya video call dirinya dengan pria di media sosial (medsos).
Pelaporan Ruben dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno. Ruben membuat laporan pada Minggu (11/10/2026) atas dugaan pencemaran nama baik karena penyebaran video call dirinya.
“Terkait laporan RSO, yang bersangkutan telah membuat laporan di Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026 terkait dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik,” kata Onkoseno kepada wartawan, Senin (12/10).
Ruben Onsu menyerahkan sejumlah barang bukti dalam laporan tersebut. Saat ini laporan tersebut tengah diteliti oleh Ditressiber Polda Metro Jaya.
“Laporan tersebut saat ini direkomendasikan untuk ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dan masih dalam proses pendalaman lebih lanjut. Pelapor juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa flash disk dan tangkapan layar unggahan Instagram,” jelasnya.
Redaksi Energi Juang News




