Setiap kali musim kemarau tiba, langit Indonesia kembali diselimuti asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Narasi klasik yang sering didengungkan pejabat publik adalah kelalaian masyarakat lokal, cuaca ekstrem, atau fenomena El Niño.
Namun, data terbaru mematahkan jalan pikiran tersebut. Laporan riset Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) bertajuk “Siapa di Balik Api?” membeberkan realitas pahit: maraknya karhutla bukanlah musibah alam belaka, melainkan cerminan dari jejaring oligarki yang mengendalikan lahan dan modal negeri ini.
Kajian WALHI secara gamblang mengungkap adanya benang merah yang menghubungkan perusahaan-perusahaan dengan titik panas (hotspot) tertinggi, modal lintas negara, hingga sosok-sosok politisi serta elite yang memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan. Temuan ini mempertegas dugaan publik selama ini: ada tatanan politik-ekonomi yang membiarkan bumi Nusantara terus membara demi ceruk keuntungan segelintir elite.
Mengapa karhutla seolah menjadi “penyakit tahunan” yang tak kunjung usai? Jawabannya terletak pada cara penegakan hukum dan pengawasan ekologis kita bekerja. Selama ini, ketika kebakaran terjadi, sanksi dan penindakan hukum hampir selalu berhenti pada entitas operasional di lapangan—seperti anak perusahaan kecil, manajer area, atau bahkan masyarakat adat dan petani.
Sementara itu, ultimate beneficial owner (pemilik manfaat akhir) dan induk korporasi raksasa yang mengeruk keuntungan finansial justru berlindung aman di balik rumitnya struktur kepemilikan modal. Kerumitan struktur ini kerap memanfaatkan yurisdiksi luar negeri (tax haven) atau skema penanaman modal terselubung untuk mengaburkan tanggung jawab.
Kondisi diperparah oleh hadirnya konflik kepentingan. Ketika pejabat publik, mantan pejabat, atau pengurus partai politik menduduki posisi strategis di dalam atau di sekitar rantai bisnis ekstraktif tersebut, fungsi pengawasan negara otomatis tumpul. Relasi patron-klien antara politisi dan pengusaha inilah yang mendefinisikan cengkeraman oligarki. Di bawah lindungan oligarki, perizinan pembukaan lahan mudah terbit, pengawasan kendur, dan penegakan hukum tumpul ke atas.
Ketidakmampuan kita mengatasi karhutla tidak lepas dari kebijakan tata kelola lahan yang terlalu ramah pada ekspansi industri skala besar. Pendorongan mega-proyek pangan dan energi berbasis pembukaan lahan (land clearing) secara masif di daerah sensitif ekologis kian memperluas risiko kebakaran.
Ketika regulasi lebih banyak memberikan Karpet Merah bagi kemudahan berinvestasi ketimbang perlindungan lingkungan hidup dan pemulihan ekosistem gambut, negara pada hakikatnya sedang merawat potensi bencana. Dalam kondisi ini, penanganan karhutla di lapangan—mulai dari water bombing, pemadaman darat, hingga pembentukan satgas—hanya menjadi pemadam kebakaran sementara (reaktif) yang menyedot anggaran negara, tanpa pernah menyentuh akar masalahnya.
Hasil kajian WALHI “Siapa di Balik Api?” seharusnya menjadi alarm keras sekaligus peta jalan bagi penegakan hukum di Indonesia. Jika pemerintah benar-benar serius ingin memadamkan karhutla sampai ke akar-akarnya, beberapa langkah tegas harus segera diambil:
Pertama, sanksi pidana dan perdata tidak boleh lagi berhenti di tingkat anak perusahaan. Pemegang saham pengendali dan penerima manfaat akhir harus dimintai pertanggungjawaban mutlak (strict liability) serta dituntut mengganti kerugian ekologis.
Kedua, Pemerintah harus membuka data kepemilikan riil perusahaan secara transparan kepada publik guna mencegah praktik pengaburan aset dan persembunyian di balik badan hukum tak berwujud.
Ketiga, melakukan moratorium dan memberikan hukuman tegas terhadap pemegang konsesi perkebunan dan kehutanan yang terus menyumbang titik api, serta menindak tegas keterlibatan aktor politik dalam bisnis ekstraktif.
Jadi, api karhutla bukan sekadar masalah asap dan penurunan kualitas udara, melainkan cermin dari rapuhnya tata kelola hukum dan tingginya dominasi oligarki dalam penguasaan sumber daya alam Indonesia. Selama negara ragu menyentuh para dalang di balik rantai modal dan lingkaran kekuasaan, selama itu pula bencana asap akan terus menyelimuti masa depan anak cucu kita.
Redaksi Energi Juang News




