Selasa, Mei 26, 2026
spot_img
Beranda blog Halaman 765

PBNU Panggil Lima Warga NU Yang Bertemu Presiden Israel

Gerak News, Jakarta- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Savic Ali mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil lima warga NU (nahdiyin) yang bertemu dengan Presiden Israel Isaac Herzog, kemudian foto pertemuan itu sempat viral di media sosial.

“Iya, dipanggil besok (hari ini),” katanya saat dihubungi, Senin.

Savic Ali menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut hanya untuk mereka yang tercatat sebagai pengurus atau kader NU.

PBNU akan memanggil mereka yang tercatat sebagai pengurus atau kader NU karena tidak semua yang ke sana itu kader NU,” jelasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil lima nahdiyin untuk dimintai keterangan.

Penjelasan lebih dalam tentang maksud tujuannya, latar belakang, dan siapa yang memberangkatkan serta hal-hal prinsip lainnya,” ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul itu dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Gus Ipul mengatakan bahwa PBNU juga segera memanggil pimpinan badan otonom (banom) serta lembaga yang menjadi pengabdian dari kelima orang tersebut.

“Ketua Umum juga akan memanggil pimpinan banom dan lembaga yang menjadi pengabdian yang bersangkutan,” ujarnya.

Jika ditemukan unsur pelanggaran organisasi, kata dia, bukan tidak mungkin kelima orang itu akan diberhentikan dari statusnya sebagai pengurus lembaga atau banom.

Ia menyayangkan kunjungan lima orang tersebut yang mengatasnamakan pemuda NU ke Israel dan bertemu Isaac Herzog.

“Kelima orang tersebut tidak mendapat mandat PBNU, dan juga tidak pernah meminta izin ke PBNU,” katanya.

Menurut dia, kepergian lima orang itu ke Israel adalah tindakan yang sangat tidak bijaksana di tengah situasi yang memanas antara Israel dan Palestina. Apalagi, NU sebagai organisasi berada di barisan depan mengutuk serangan Israel terhadap Palestina.

Redaksi Gerak News

Abidin Fikri Ungkap Sejarah Tanjung Harapan

Gerak News, Jakarta- Anggota DPR-RI Fraksi PDI Perjuangan, Abidin Fikri, mengungkapkan pengalamannya ketika tujuh tahun lalu, mengunjungi Tanjung Harapan, Afrika Selatan.

Tepatnya pada 14 Juli 2017, Abidin tiba di Tanjung Harapan atau Cape of Good Hope.

Abidin pun memaparkan sejarah Tanjung Harapan.

Pada Mei 1488, Bartolomeus Diaz seorang penjelajah samudra yang berasal dari Portugis tiba di Tanjung Harapan dari perjalanan menuju India melalui jalur samudera,” ungkap Abidin di akun media sosialnya, baru-baru ini.

Alumni GMNI itu melanjutkan, ketika tiba di Tanjung Harapan, Bartolomeus Diaz awalnya memberi nama tempat itu Tanjung Badai atau Cape of Storms.

Hal itu karena arusnya yang sangat kuat hingga membuat perjalanan kapal begitu berbahaya.

Dalam perkembangannya, Tanjung Badai diubah namanya oleh Raja John II dari Portugal menjadi Tanjung Harapan atau Cape of Good Hope,” ungkap Abidin.

Abidin juga mengungkapkan, kedatangan Bartolomeus Diaz di Tanjung Harapan dipicu putusnya hubungan perdagangan Eropa dan Asia.

“Hubungan perdagangan dari Eropa ke Asia melalui rute darat ditutup pada 1450-an setelah penaklukan kekaisaran Ottoman atas Konstatinopel,” ungkapnya.

Redaksi Gerak News

Paramitha Hadiri Peringatan Milad Syekh Soleh Basalamah

Gerak News, Brebes- Anggota DPR-RI asal Brebes, Paramitha Widya Kusuma menghadiri Giat di Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam, Jatibarang, Brebes, baru-baru ini.

Giat itu digelar dalam rangka 65 Eid Milad Mubarok Syekh Soleh Basalamah, sang pendiri Ponpes Darussalam.

“Mabruk alfa mabruk, Abuya Syekh Soleh Basalamah, semoga Abuya Syekh panjang umur, dianugerahi kesehatan dan kebahagiaan oleh Allah SWT,” ungkap Paramitha.

Paramitha melanjutkan, umat Islam terutama masyarakat Brebes sangat membutuhkan figur Syekh Soleh Basalamah yang selalu memberikan nasihat agar umat selalu dalam jalan kebenaran dan ketakwaan.

Sebagai ulama, Abuya Syekh adalah pewaris para nabi yang membimbing umat agar selalu dalam jalan kebenaran dan ketakwaan,” ujar Paramitha.

Abuya Syekh juga dikenal dengan metode dakwahnya yang lemah lembut, sehingga sangat menyejukkan bagi warga Brebes. Semoga Abuya panjang umur dan sehat selalu,” pungkas kader PDI Perjuangan itu.

Sebagai informasi, Syekh Soleh Basalamah lahir pada 14 Juli 1959 silam.

Pada tahun 1988, Syekh Soleh Muhammad Basalamah mulai mendirikan Yayasan Pendidikan Islam Darussalam. Sebelas tahun kemudian, madrasah ini menjadi pondok pesantren yang cukup besar, dan diberi nama Pondok Pesantren Darussalam.

Redaksi Gerak News

Ansy Lema Berdiskusi Dengan Para Influencer Soal NTT

Gerak News, Jakarta- Bakal Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Yohanis Fransiskus Lema atau Ansy Lema bertemu dengan para influencer NTT untuk saling berbagi cerita dan pengetahuan tentang NTT.

Ansy pun mengaku bergembira bisa berbagi cerita dengan para influencer NTT.

“Saya mendapatkan update terkini terkait kondisi dan situasi NTT,” ungkap Ansy, baru-baru ini.

Alumni PMKRI itu mengungkapkan dirinya dan para influencer membahas tentang pengembangan industri kreatif di NTT.

Industri kreatif yang dibahas, khususnya dalam bidang teknologi informasi.

Ansy menyatakan para influencer adalah milenial dan Gen Z yang telah menjadi duta penting dalam mempromosikan potensi budaya, pariwisata, kerajinan tenun dan berbagai produk ekonomi kreatif NTT baik di luar provinsi maupun mancanegara.

“Saya yakin, pengembangan dan penguatan industri kreatif dapat membuka lapangan kerja baru kepada anak muda di NTT,” ungkapnya.

Redaksi Gerak News

Gus Falah Sambut Baik Rencana Produksi Emas Indika Energy

Gerak News, Jakarta- Anggota Komisi VII DPR-RI Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah menyambut positif rencana PT Indika Energy Tbk memulai produksi emas pada 2026.

Produksi emas tersebut berasal dari tambang Awak Mas di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Gus Falah menyatakan, produksi emas Indika itu akan semakin memperkukuh peranan penting Indonesia dalam penyediaan bahan baku emas dunia.

“Berdasarkan data lembaga Survei Geologi Amerika Serikat, cadangan emas Indonesia per Tahun 2024 mengalami kenaikan. Nah produksi Indika ini makin menguatkan posisi kita dalam penyediaan bahan baku emas dunia, apalagi tidak banyak perubahan produksi tambang emas di dunia sekarang ini,” papar Gus Falah, Senin 15 Juli 2024.

Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, berdasarkan data yang ada, negara-negara lain seperti Australia, Kanada, Peru, dan Amerika Serikat mengalami penurunan produksi emas.

Sedangkan, Indonesia mengalami kenaikan cadangan dan produksi emas sepanjang tahun 2023.

Sekarang ini Indonesia ada di posisi keenam sebagai negara dengan cadangan emas terbanyak, semoga dengan pengembangan tambang Indika, posisi kita meningkat lagi,” ujar Gus Falah 

Sebagai informasi, tambang Awak Mas dikelola oleh anak usaha Indika Energy, PT Masmindo Dwi Area (MDA).

Redaksi Gerak News

Indika Energy Ungkap Perkembangan Tambang Emas Dan Bauksit

Gerak News, Jakarta- PT Indika Energy Tbk. (INDY) menyampaikan kabar terbaru mengenai progres tambang emas Awak Mas dan tambang bauksit Perkasa Investama Mineral (PIM).

Head of Corporate Communication Indika Energy Ricky Fernando menjelaskan INDY menargetkan produksi dari tambang Awak Mas ini bisa dimulai pada 2026. Hanya saja, Ricky tidak menjelaskan bagaimana progres konstruksi dari tambang Awak Mas tersebut hingga saat ini.

Sebagai informasi, tambang Awak Mas dikelola oleh anak usaha INDY, PT Masmindo Dwi Area (MDA). Proyek Awak Mas ini berlokasi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Sementara itu, untuk tambang bauksit, INDY menjelaskan tambang bauksit tersebut memiliki sumber daya bauksit hingga 30 juta ton dan cadangan sebanyak 5,7 juta ton.

“Kapasitas produksi sendiri mencapai 1 juta ton per tahun,” kata Ricky, baru-baru ini.

Saat ini, lanjut Ricky, INDY masih mencoba mencari tambahan feedstock untuk mendapatkan economies of scale untuk pembangunan smelter bauksit tersebut. 

Sebagaimana diketahui, INDY mengakuisisi PIM pada 2022 melalui anak usahanya PT Indika Mineral Investindo (IMI). Akuisisi tersebut senilai US$5 juta atau setara Rp74,89 miliar. 

Lebih lanjut, Ricky menyampaikan Indika Energy masih terbuka untuk mengeksplorasi setiap peluang yang ada untuk mengakuisisi tambang logam atau smelter lainnya. Hal tersebut akan dilakukan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki INDY.

Redaksi Gerak News

Selama 2023, PLN EPI Raih Pendapatan Sebesar Ini

Gerak News, Jakarta- PLN Energi Primer Indonesia (EPI) meraih pendapatan usaha sebesar Rp20,22 triliun selama 2023 atau tumbuh 29,77 persen year on year (YoY) dibandingkan capaian tahun 2022 yang sebesar Rp15,5 triliun.

Capaian ini menjadikan PLN EPI sebagai subholding PT PLN (Persero) yang berkontribusi besar terhadap pendapatan beyond kWh (pendapatan non kelistrikan) PLN yakni sebesar Rp5,08 triliun.

Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu mengatakan, PLN EPI merupakan garda depan PLN untuk memastikan keandalan pasokan energi primer untuk kelistrikan.

Hal tersebut terlihat dari terjaganya rata-rata Hari Operasi Produksi (HOP) batu bara selama 25 hari; BBM 7,15 hari; dan pemenuhan pasokan gas sebesar 99,99 persen dari konfirmasi nominasi.

Adapun, PLN EPI telah menciptakan value creation bagi PLN Grup berupa efisiensi biaya pokok penyediaan (BPP) listrik sebesar Rp1,89 triliun meliputi efisiensi biaya penyediaan gas, biomassa, batu bara serta efisiensi biaya administrasi dan umum.

“Dari segi upaya menjaga keandalan pasokan energi primer, PLN EPI telah melakukan mekanisme kontrak penyediaan batu bara dengan skema multi destinasi sehingga terdapat fleksibilitas pasokan untuk PLTU PLN Grup,” ujar Iwan Agung.

Pendapatan beyond kWh sebesar Rp5,08 triliun meningkat 74 persen dari 2022. Selain itu, PLN EPI juga berkontribusi terhadap 49,46 persen pencapaian pendapatan beyond kWh PLN. Pasokan biomassa dari PLN EPI sebanyak 1,01 juta ton juga membantu PLN dalam mengurangi emisi karbon sebanyak 1,05 juta ton CO2.

Iwan Agung menyampaikan bahwa peningkatan pendapatan usaha tahun 2023 juga dibarengi dengan pertumbuhan laba bersih. Tercatat, PLN EPI mencetak laba bersih sebesar Rp1,45 triliun atau naik signifikan 65,37 persen yoy dari raihan tahun 2022 yang sebesar Rp878 miliar.

PLN EPI memiliki tiga program utama yang sesuai dengan RKAP 2023 guna memastikan keamanan pasokan energi primer untuk pembangkit PLN. Pertama, menjalin kontrak jangka panjang dengan sumber tambang, dan mitra pemasok serta perusahaan transportasi batu bara.

“Rencana program ini berhasil dijabarkan melalui realisasi volume pasokan batubara PLN Grup tahun 2023 sebesar 66,94 Juta MT,” ujar Iwan Agung.

Kedua, menjamin pasokan gas, LNG, dan BBM untuk kebutuhan PLN.

Iwan mengatakan PLN EPI sukses melakukan penyediaan gas pipa dan LNG untuk pembangkit PLN sebesar 393.062 BBTU atau 99,99 persen dari konfirmasi nominasi. Untuk jaminan penyediaan energi primer BBM, PLN EPI berhasil menjaga HOP rata-rata 7,15 pasokan hari (range keamanan 6-9 hari).

Ketiga, memastikan model supply chain pasokan biomassa melalui pengembangan ekosistem hulu-hilir.

“Volume pasokan biomassa sebesar 1,01 juta ton, mencapai 108,60 persen dari target,” pungkas Iwan.

Redaksi Gerak News

Maju Pilkada Brebes, Paramitha Minta Restu Habib Luthfi

Gerak News, Pekalongan- Anggota DPR-RI asal Brebes, Paramitha Widya Kusuma melangkah menuju rumah ulama besar di Pekalongan, yakni Habib Luthfi bin Yahya, baru-baru ini.

Kunjungan ini dilakukan Paramitha, ditengah gelombang semangatnya untuk membangun Kabupaten Brebes yang lebih baik.

“Saya menyadari pentingnya restu dan doa dari para ulama, termasuk beliau (Habib Luthfi),” ujar Paramitha.

Kader PDI Perjuangan itu menyampaikan niat sucinya kepada Habib Luthfi, dalam suasana yang penuh kekhidmatan.

Paramitha mengungkapkan bahwa dirinya bertekad untuk maju menjadi Calon Bupati Brebes, dengan tujuan membangun Brebes yang lebih baik.

Dengan restu dan doa beliau (Habib Luthfi), saya siap melangkah maju,” ungkap Paramitha.

Semoga perjalanan ini membawa berkah bagi Brebes dan seluruh masyarakatnya,” pungkasnya.

Redaksi Gerak News

Paramitha Buka Turnamen Bola Voli Kapolres Cup 2024

Gerak News, Jakarta- Dalam rangka peringati Hari Bhayangkara ke-78, Kepolisian Resort Brebes menggelar Turnamen Bola Voli Kapolres Cup 2024 yang diselengarakan di Lapangan Sangratwo Pesanggrahan Kretek, Minggu, (14/07/2024).

Turnamen Bola Voli Kapolres Cup 2024 Polres Brebes yang diikuti oleh 8 club Bola Voli dengan total hadiah sebesar 25 juta di buka oleh Anggota Komisi VII DPR RI Hj. Paramitha Widya Kusuma SE.,MM,.

Paramitha Widya Kusuma usai membuka acara mengatakan, kegiatan ini bukan hanya sekedar turnamen, tetapi juga dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78.

Dengan diselenggarakanya turnamen ini diharapkan olahraga bola voli semakin berkembang dan mendapat tempat di hati masyarakat Brebes,” ujarnya.

“Dukungan dari berbagai pihak menunjukkan bahwa kegiatan positif seperti ini sangat dibutuhkan untuk mempererat tali silaturahmi antar warga serta memajukan daerah,” sambungnya.

Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq yang diwakili Kapolsek Paguyangan Iptu Tasudin SH menyampaikan, Turnamen Bola Voli Kapolres Cup  2024 ini dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78 sekaligus merupakan salah satu cara untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

“Kami sampaikan terima kasih kepada Ketua Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Kabupaten Brebes Feri Anggrianto SE yang telah memprakarsai acara ini, semoga ditahun berikutnya bisa dilaksanakan kembali,” ujarnya.

Tampak hadir dalam acara ini juga Ketua Koni Abdul Aris Asaad, Kapolres Brebes yang diwakili Kapolsek Paguyangan Iptu Tasudin SH, Anggota DPRD Brebes H.Nur Endro. SH, Danramil Kapten Inf Sutarno, Feri Anggrianto. SH. Nur Bintang dan tamu undangan lainnya.

Adapun peserta Turnamen Bola Voli Kapolres Cup 2024 diikuti oleh Sangratwo, Avtek, Jatayu, BVC, Bolongor, Watujaya, Brebes Bangkit, dan Portek.

Redaksi Gerak News

Pj Gubernur Kaltim Dinilai Lakukan Pembohongan Publik Terkait Mutasi Arih Frananta

Gerak News, Samarinda- Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik telah melakukan pembohongan publik terkait dengan mutasi terhadap Arih Frananta Filifus Sembiring yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala
Satuan Polisi Pamong Praja sejak tanggal 03 Agustus 2022, menjadi Staf Ahli Bidang I yang membidangi Polhukam sejak tanggal 21 Maret 2024.

Demikian dikatakan Kuasa hukum Arih Frananta Filifus Sembiring Nason Nadeak SH.,M.H, dalam keterangan tertulisnya, baru-baru ini.

Menurut Nason, berdasarkan pemberitaan berbagai media, alasan mutasi terhadap Arih Frananta didasarkan atas alasan strategi akselerasi atau percepatan pencapaian kinerja.

“Terhadap alasan ini kami selaku kuasa
hukum Penggugat (Arih) sangat meragukan kebenarannya, sebab sejak Pj Gubernur menduduki jabatan
Gubernur Kalimantan Timur, bulan Oktober 2023, Pj Gubernur tidak pernah memberi nilai buruk kepada klien kami. Bahkan berdasarkan penilaian terakhir, Pj Gubernur memberi nilai baik kepada klien kami,” ujar Nason.

Artinya, sambung Nason, kliennya telah melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, sesuai dengan pencapaian kinerja yang sudah ditetapkan.

Nason melanjutkan, penyebab lain pihaknya meragukan kebenaran alasan mutasi tersebut adalah karena alasan mutasi itu tidak disebutkan dalam Surat Keputusan No. 800.1.3.3/7500/BKD/III, tentang Pegangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur, tanggal 21 Maret 2024.

“Sehingga alasan mutasi yakni karena menghendaki, percepatan pencapaian kinerja, kami anggap sebagai tindakan perbuatan pembohongan publik, sebab apabila alasan tersebut adalah alasan yang didasarkan atas kebenaran, maka seharusnya alasan, percepatan pencapaian kinerja tersebut, harus dituangkan dalam surat keputusan atau objek sengketa,” paparnya.

“Karena berdasarkan pasal 55 Undang-Undang No. 30 tahun 2014, tentang Adminstrasi Pemerintahan, sebuah Keputusan harus diberi alasan pertimbangan Yuridis, Sosiologis dan Filosofis. Namun dalam keputusan mutasi atau objek sengketa, pertimbangan sebagaimana diharuskan oleh pasal 55 Undang-Undang tersebut sama sekali tidak terdapat,” sambung Nason.

Nason juga menilai tindakan PJ. Gubernur Kalimantan Timur melakukan mutasi terhadap kliennya banyak melanggar peraturan perundang-undangan. Diantaranya melanggar Pasal 116 Undang-Undang No. 5 tahun 2014, Pasal 2 ayat (4) Peraturan Badan Kepegawaian Negara RI. No. 5 tahun 2019, Pasal 131 ayat (2) huruf (c) serta Pasal 190 ayat (3) Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 tahun 2017.

“Mutasi itu juga melanggar pasal 15 ayat (2) Permendagri No. 4 tahun 2023, yang melarang PJ Gubernur melakukan mutasi kepada ASN. Kemudian melanggar juga Pasal 4 huruf (e), huruf (m) Peraturan Badan Kepegawaian Negara RI, No. 5 tahun 2019, dengan tidak memberikan persetujuan mutasi dan surat keputusan
mutasi kepada Klien kami,” ungkap Nason.

Nason melanjutkan, peraturan lain yang dilanggar oleh mutasi tersebut adalah Pasal 61 ayat (1) dan pasal 62 ayat (2) Undang-Undang No. 30 tahun
2014, yang mengharuskan setiap Keputusan wajib disampaikan terhadap pihak yang disebut dalam keputusan, paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak ditetapkan.

Kemudian, mutasi itu melanggar juga pasal 9 ayat (3) Undang-Undang No. 30 tahun 2014, karena Pj Gubernur tidak memberi dasar kewenangan dan dasar dalam menetapkan atau melakukan keputusan dalam putusan mutasi atau objek sengketa.

“Pelanggaran lainnya adalah terhadap Pasal 52 ayat (1) Undang-Undang No. 30 tahun 2014 yang mengamanatkan syarat sahnya keputusan adalah ditetapkan oleh pejabat yang berwenang dan dibuat sesuai
prosedur. Karena berdasarkan peraturan perundang-undangan sebagaimana dijelaskan sebelumnya, Pj Gubernur baru dapat melakukan mutasi apabila klien kami telah menduduki jabatannya minimal selama 2 tahun, namun klien kami baru menjabat selama 1 tahun 7 bulan, maka menurut peraturan perundang-undangan,
PJ. Gubernur tidak berwenang melakukan mutasi terhadap klien kami,” papar Nason.

Nason juga menyinggung pasal 61 ayat (1) dan Pasal 62 ayat (2) Undang-Undang No. 30 tahun 2014, Jo. Pasal 4 huruf ( e ) dan huruf (m) Peraturan Badan Kepegawaian
Negara RI No. 5 tahun 2019, yang mengharuskan pemberian persetujuan mutasi kepada kliennya, dan surat keputusan mutasi, harus diberikan paling lambat 5 hari kerja sejak ditetapkan.

“Namun kenyataannya, persetujuan mutasi dan surat mutasi tidak pernah diberikan dan klien kami baru memperoleh objek sengketa pada tangal 18 April 2024 dari BKD,” ungkapnya.

Dengan demikian, sambung Nason, berdasarkan pasal 56 ayat (1) Undang-Undang No. 30 tahun 2014, objek sengketa yang diterbitkan oleh PJ. Gubernur yang melakukan mutasi kepada kliennya adalah objek sengketa yang tidak sah.

Dan berdasarkan pasal 80 ayat (1) Undang-Undang No. 30 tahun 2014, tindakan Pj Gubernur Kaltim yang tidak memberikan surat keputusan No. 800.1.3.3/7500/BKD/III, tentang Pegangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur tanggal 21 Maret 2024, harus mendapat
sanksi administratif.

“Dari berbagai pelanggaran peraturan perundang-undangan yang dilakukan Pj Gubernur dalam melakukan mutasi kepada klien kami, serta alasan mutasi yang sangat diragukan kebenarannnya, maka Pj Gubernur harus mendapat sanksi adminstratif. Karena ini membuktikan Pj Gubernur tidak melaksanakan fungsinya mengatur, melayani, membangun, memberdayakan, dan mengadakan perlindungan kepada masyarakat, “tegas Nason.

“Oleh karenanya berhentilah melakukan mutasi yang tidak berdasar mengingat masa jabatan Pj tinggal kurang lebih 4 bulan lagi, sebab sangat dikhawatirkan sepeninggalnya Pj Gubernur akan menimbulkan kesemrawutan penataan para pejabat dijajaran pemerintahan provinsi Kalimantan Timur,” pungkasnya.

Redaksi Gerak News