Energi Juang News, Jakarta- Ketua Bidang Organisasi Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menolak dengan tegas kehadiran investasi Perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Sorong Tanah Moi.
Hal ini disampaikan GMNI lewat keterangan pers tertulis, disampaikan oleh Ketua Bidang Organisasi DPP GMNI Yoel Finse Ulimpa, baru-baru ini.
Selain Pengurus Pusat GMNI Yoel yang juga aktivis muda Suku Moi, menolak dengan tegas kehadiran perkebunan Kelapa Sawit yang mau beroperasi di Tanah Adat Bumi Malamoi.
Yoel, meminta kepada Kementerian Pertanian, khususnya melalui Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) dan Gubernur Provinsi Papua Barat Daya agar segerah tinjau kembali dan membatalkan ijin perkebunan kelapa sawit.
“Kami sudah pernah lakukan penolakan terhadap perkebunan kelapa sawit yaitu PT. Mega Mustika Plantation (MMP) dari Tahun 2015 dan izinnya di cabut pada Tahun 2020 dan kini kembali lagi di Tahun 2025 dengan perusahan Kelapa Sawit yang berbeda yaitu PT. Fajar Surya Persada ( FSP),” ujarnya.
“Kami sudah pernah lakukan penolak terhadap perkebunan kelapa sawit, artinya bahwa kami tidak mau perkebunan kelapa Sawit lagi kami menolak dengan tegas perkebunan kelapa sawit merusak tanah kami,” tambahnya.
Yoel Finse Ulimpa menjelaskan alasan Penolakan terhadap kelapa sawit, khususnya perkebunan besar, seringkali dikarenakan dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi yang negatif.
Dampak lingkungan, deforestasi, hilangnya keragaman hayati, dan polusi air. Dampak sosial, konflik lahan, pelanggaran hak asasi manusia, dan ketidakadilan ekonomi.
Dampak ekonomi ketidakmampuan petani kecil bersaing dengan perkebunan besar dan hilangnya mata pencaharian tradisional.
Redaksi Energi Juang News



