Energi Juang News, Jakarta– DPD GMNI Jawa Timur secara tegas menyampaikan kritiknya terhadap pelaksanaan Konsolidasi Nasional dan Ziarah Kebangsaan yang digelar oleh salah satu faksi GMNI di Blitar pada 21–22 Juni 2025 lalu. GMNI Jatim menilai kegiatan itu sebagai strategi politik sepihak yang dikemas dalam bungkus simbolik persatuan.
GMNI Jatim Nilai Konsolidasi di Blitar Sarat Manuver Politik
Ketua DPD GMNI Jatim, Amir Mahfut, menegaskan bahwa kegiatan tersebut hanya menjadi ajang pencitraan untuk menutupi konflik berkepanjangan dalam tubuh organisasi. Ia menyebut, kegiatan itu tidak melibatkan semua faksi dan dijalankan tanpa landasan mekanisme organisasi sesuai AD/ART GMNI.
“Apa yang disebut sebagai konsolidasi nasional itu sesungguhnya hanya langkah satu kelompok untuk mempertahankan kekuasaan. Ini bukan bentuk persatuan, tapi reproduksi dominasi,” ujar Amir dalam keterangannya.
GMNI saat ini masih dilanda dualisme kepengurusan antara kubu Immanuel Cahyadi dan kubu Arjuna, yang keduanya saling mengklaim sebagai pengurus sah. Amir menyayangkan kegiatan di Blitar yang hanya dijalankan oleh satu faksi, tanpa transparansi maupun proses dialog lintas kelompok.
Ritual Politik Tanpa Penguatan Ideologi Bung Karno
Amir juga menyoroti ziarah ke makam Bung Karno yang dilakukan sebagai bagian dari acara tersebut. Menurutnya, aktivitas itu kehilangan makna jika tidak disertai kesadaran ideologis yang kuat.
“Bung Karno adalah lambang keberanian berpikir. Ziarah tanpa semangat ideologi hanya menjadi seremoni kosong,” tegasnya.
Baca juga : Respons Tragedi Siswa SD di NTT, DPP GMNI Soroti Ketimpangan Akses Pendidikan
Lebih jauh, ia menilai acara itu memiliki muatan politik pribadi. Selebaran yang beredar menunjukkan adanya tokoh yang tengah membidik posisi Sekjen DPP GMNI di masa depan. Hal ini dinilai semakin memperkuat dugaan bahwa kegiatan di Blitar adalah bagian dari manuver politik kelompok tertentu.
GMNI Jatim Dorong Penyelesaian Lewat Jalur Konstitusional
Amir menegaskan bahwa jalan terbaik menuju persatuan dalam GMNI adalah melalui Kongres Luar Biasa sebagaimana diatur dalam Pasal 20 AD/ART GMNI. Persatuan, kata dia, tidak bisa lahir dari tindakan sepihak yang menciderai konstitusi organisasi.
“Hanya melalui kongres resmi yang melibatkan semua faksi, keputusan tentang Kongres Persatuan bisa diambil secara sah dan demokratis,” ujar Amir.
Pembentukan BPK Dinilai Cacat Prosedur dan Tanpa Legitimasi
Salah satu isu paling kontroversial dalam acara tersebut adalah pembentukan Badan Panitia Kongres (BPK) yang menurut GMNI Jatim cacat prosedur. Amir menyebut keputusan itu tidak memiliki legitimasi karena diambil tanpa persetujuan dari seluruh unsur kepengurusan.
“Keputusan pembentukan BPK dilakukan oleh pihak yang tidak diakui secara struktural. Ini jelas menyalahi prinsip organisasi,” katanya.
Ia pun mengajak seluruh kader GMNI untuk kembali kepada prinsip dasar organisasi: kejujuran, keberanian berpikir, dan kesetiaan pada konstitusi.
“Konsolidasi yang tidak inklusif hanyalah ilusi. GMNI harus dibangun di atas demokrasi yang jujur, bukan atas panggung citra semu,” tutupnya.
Redaksi Energi Juang News



