Energi Juang News, Jakarta-Meninggalnya seorang pelajar berusia 14 tahun di Tual, Maluku karena kekerasan oleh oknum Brimob, memantik kecaman luas, termasuk dari DPP GMNI.
Ketua Bidang Hukum DPP GMNI Ramos Agung Surya Wirawan mendesak pengusutan tuntas atas dugaan kekerasan oleh oknum aparat kepolisian itu. Ia menilai kematian pelajar tersebut merupakan tragedi kemanusiaan serius yang tidak bisa ditoleransi dalam negara hukum.
Menurutnya, dugaan keterlibatan oknum anggota (Polri) harus segera diusut secara menyeluruh, terbuka, dan profesional. Ia menegaskan, aparat penegak hukum semestinya menjadi pelindung masyarakat, bukan justru pihak yang diduga menyebabkan hilangnya nyawa warga sipil.
“Kami mendesak Polri bertindak cepat, tegas, dan transparan dalam menangani kasus ini. Tidak boleh ada upaya melindungi oknum yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Keadilan bagi korban harus ditegakkan karena tidak ada seorang pun yang kebal terhadap hukum, termasuk aparat negara sekalipun,” tegas Ramos.
Ia menambahkan, pengusutan kasus tidak boleh berhenti pada mekanisme internal semata. Proses hukum, baik pidana maupun etik, harus berjalan beriringan tanpa pandang bulu.
Menurutnya, publik berhak mengetahui fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan agar tidak muncul spekulasi yang memperkeruh situasi.
Dalam pernyataannya, Ramos juga menekankan empat tuntutan utama:
Pertama, pengungkapan fakta secara objektif dan profesional.
Kedua, pemberian sanksi tegas terhadap oknum yang terbukti bersalah.
Ketiga, jaminan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi keluarga korban.
Keempat, komitmen institusional untuk memperkuat disiplin serta profesionalitas aparat agar peristiwa serupa tidak terulang.
GMNI, sebagai organisasi yang berpijak pada nilai-nilai Marhaenisme, memandang negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi rakyatnya. Setiap tindakan aparat yang menyimpang dari prinsip hak asasi manusia dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Ramos mengingatkan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan fondasi utama stabilitas sosial dan penegakan hukum.
Selain mendesak langkah tegas aparat, Ramos juga mengimbau masyarakat agar tetap menahan diri dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Ia meminta publik mengawal proses hukum secara kritis namun tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah hingga hasil penyelidikan resmi diumumkan.
Peristiwa ini menambah daftar panjang sorotan terhadap profesionalitas aparat dalam menjalankan tugasnya. Sejumlah kalangan menilai transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. Jika proses hukum dilakukan secara terbuka dan adil, diharapkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dapat terjaga.
“GMNI menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut hingga keadilan benar-benar ditegakkan bagi korban dan keluarganya,” pungkas Ramos.
Redaksi Energi Juang News



