Oleh : Esteria Tamba
(Penulis, Aktivis)
Energi Juang News, Jakarta– Hari ini, 1 Juli 2025, Kepolisian Republik Indonesia memperingati Hari Bhayangkara ke-79. Sebuah momen yang semestinya tidak hanya dijadikan ajang seremonial dan ucapan selamat di media sosial, tapi juga menjadi ruang refleksi serius: sudah sejauh mana Polri berbenah?
Kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian bukanlah soal opini semata, tapi realitas yang terasa di jalanan, kantor polisi, hingga linimasa media sosial. Sebuah lagu dari band lokal Sentani berjudul “Bayar Bayar Bayar” viral beberapa waktu lalu. Lagu itu dengan lantang menyuarakan kegelisahan rakyat tentang pengalaman buruk mereka saat berurusan dengan polisi: setiap laporan harus bayar, setiap tilang bisa “diatur”, dan bahkan pelecehan verbal seperti “halo dek, cantik” masih kerap terdengar dari mulut aparat berseragam. Pertanyaannya: mengapa ini masih terjadi?
Kritik seperti ini sering kali tidak ditanggapi dengan introspeksi, tapi dengan sikap defensif. Polisi sering mengklaim sudah “berbenah” melalui digitalisasi layanan, penerapan e-tilang, atau tagline “Presisi”. Tapi bagi rakyat kecil, yang mereka temui bukan sistem digital, melainkan sikap aparat di lapangan. Sebaik apa pun sistem yang dibangun, jika sumber dayanya masih korup, arogan, dan haus kuasa, maka perubahan hanya sebatas kemasan.
Masalah mendasar Polri tidak berhenti pada pelayanan atau sikap individu aparat, tetapi berakar dari proses rekrutmen yang sarat transaksi. Sudah menjadi rahasia umum bahwa untuk menjadi anggota polisi, seseorang harus menyiapkan “uang pelicin” hingga ratusan juta rupiah. Transaksi ini menciptakan mata rantai kejahatan struktural: mereka yang masuk dengan “membeli” jabatan tentu akan berusaha “balik modal” saat bertugas. Di sinilah integritas mati sebelum lahir.
Sistem rekrutmen yang transaksional ini melahirkan SDM yang bukan didasarkan pada kompetensi, integritas, dan empati, tetapi berdasarkan “siapa yang sanggup bayar paling mahal.” Akibatnya, kita melihat aparat yang lebih tertarik mencari keuntungan pribadi ketimbang melindungi dan mengayomi masyarakat. Laporan masyarakat diproses lambat kecuali ada amplop. Korban kekerasan seksual diinterogasi dengan penuh curiga. Dan ketika dikritik, institusi malah menyalahkan balik publik.
Padahal, polisi seharusnya menjadi wajah dari keadilan. Dalam sistem demokrasi, aparat bukan alat kekuasaan, tapi pelindung rakyat. Ironisnya, dalam banyak kasus, kehadiran polisi justru menciptakan ketakutan. Masyarakat kecil merasa tak berdaya karena hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Lalu, apa yang perlu dibenahi?
Pertama, sistem rekrutmen harus dibuka secara transparan dan bebas pungutan liar. Proses seleksi yang bersih akan menghasilkan polisi yang punya integritas sejak awal. Kedua, budaya antikritik harus dihentikan. Kritik dari rakyat bukanlah serangan, tapi bentuk cinta terhadap institusi yang seharusnya dipercaya. Ketiga, evaluasi harus dilakukan menyeluruh, tidak hanya di pusat, tapi hingga ke level polsek dan polres.
Kepolisian juga perlu menginternalisasi nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan, bukan sekadar disiplin militeristik. Pelatihan aparat harus mencakup etika, psikologi masyarakat, dan kesadaran gender. Aparat bukan hanya penegak hukum, tapi pelayan publik yang harus punya empati.
Hari Bhayangkara ke-79 bukanlah waktu untuk bersolek di depan kamera. Ini adalah waktu untuk bercermin dengan jujur: apakah Polri hari ini sudah menjadi institusi yang dipercaya rakyat, atau justru menjadi momok di balik seragam?
Jika polisi ingin dicintai, maka jadilah pelindung, bukan pemalak. Jadilah pengayom, bukan penguasa. Sebab ketika kepercayaan publik runtuh, maka yang tinggal hanyalah seragam kosong—dan ketakutan yang diam-diam menggerogoti pondasi negara.
Redaksi Energi Juang News



