Di balik gemerlap kemajuan digital dan klaim pertumbuhan ekonomi, ada gema kekecewaan yang kian nyaring di ruang-ruang media sosial. Sebutan “WNI” atau “Warga Negara Indonesia” kini tak lagi sekadar identitas kebanggaan, melainkan sering kali menjadi label yang disematkan dengan nada getir. Ketika kritik formal dibungkam, satire menjadi senjata pamungkas netizen untuk meluapkan resah. Kita sedang menyaksikan sebuah paradoks: bangsa yang kaya akan sumber daya, namun rakyatnya merasa terombang-ambing tanpa kompas yang jelas.
Jika kita menengok ke belakang, Bung Karno sejatinya telah meninggalkan “cetak biru” yang sangat konkret pada 17 Agustus 1964: Trisakti. Konsep ini bukan sekadar retorika sejarah, melainkan pedoman hidup agar bangsa ini tetap tegak berdiri. Namun, saat ini, ketiga pilar tersebut terasa semakin jauh dari realitas.
Pertama, Berdaulat di Bidang Politik. Esensi dari kedaulatan adalah kemampuan sebuah bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri tanpa dikte pihak asing. Sayangnya, fenomena yang kita lihat hari ini justru menunjukkan ketergantungan yang akut pada kebijakan luar, mulai dari ketergantungan utang hingga regulasi yang lebih mementingkan investasi ketimbang kepentingan domestik. Akibatnya, arah gerak negara sering kali tidak sinkron dengan kebutuhan rakyatnya.
Kedua, Berdikari di Bidang Ekonomi. Inilah titik paling rapuh yang dirasakan masyarakat. Ketika harga kebutuhan pokok melambung, nilai tukar rupiah melemah, dan angka PHK terus merangkak naik, kita sadar bahwa ekonomi kita belum berdikari. Kita masih menjadi konsumen dari kekayaan alam sendiri, bukan pengelola yang mandiri. Ketidakmampuan menjaga stabilitas harga dan menciptakan lapangan kerja yang layak adalah bukti nyata bahwa kita belum sepenuhnya “berdiri di atas kaki sendiri.”
Ketiga, Berkepribadian dalam Kebudayaan. Di tengah gempuran globalisasi, ketahanan mental bangsa diuji. Kita memang bangga dengan kekayaan budaya, namun kita sering abai pada nilai luhur gotong royong dalam kebijakan publik. Ketika layanan publik masih elitis, birokrasi berbelit, dan daya tawar paspor kita di kancah internasional masih rendah, bukankah ini tanda bahwa kepribadian bangsa sedang mengalami krisis identitas?
Resahnya masyarakat saat ini bukan tanpa alasan. Kita bingung melihat arah kapal besar bernama Indonesia yang seolah kehilangan kemudi. Birokrasi yang seharusnya melayani, justru terasa menjadi beban. Biaya hidup yang semakin mencekik membuat impian tentang kemakmuran terasa seperti fatamorgana.
Apakah kita benar-benar telah kehilangan orientasi pada Trisakti? Atau justru kita yang membiarkannya terkikis oleh pragmatisme politik jangka pendek?
Menjadi WNI seharusnya bukan tentang pasrah pada keadaan atau sekadar menelan pil pahit kebijakan yang tidak inklusif. Kita butuh kembali ke akar. Konsep Trisakti adalah pengingat bahwa kemerdekaan bukan hanya soal lepas dari kolonialisme fisik, melainkan keberanian untuk merdeka secara politik, ekonomi, dan kebudayaan.
Tanpa ketiga pilar ini, kita hanya akan terus menjadi penonton di tanah sendiri, terjebak dalam rasa kecewa yang berlarut-larut, menunggu arah yang tak kunjung datang. Sudah saatnya Trisakti tidak lagi sekadar menjadi hafalan sejarah, tapi menjadi energi yang menuntut pertanggungjawaban nyata dari pengelola negara.
Oleh: Esteria Tamba
(Mahasiswa, Penulis)



