Energi Juang News, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pengusutan dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pihak di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Dalam perkembangan terbaru, lembaga antirasuah itu menahan dua orang setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak yang diduga terkait perkara tersebut.
Kedua tersangka ditahan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026). Mereka tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye sebelum dibawa menuju mobil tahanan.
Dua Orang Resmi Ditahan
Dua pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK yakni Titin yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Angga dari kalangan swasta.
Penahanan keduanya merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap yang sebelumnya telah menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.
Diduga Berkaitan dengan Pengadaan Smart Board
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan upaya menutupi temuan hasil pemeriksaan BPK terhadap sejumlah pengadaan barang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Menurut Budi, salah satu pengadaan yang menjadi perhatian penyidik adalah proyek smart board atau smart TV.
“Sejauh ini berkaitan untuk menutup temuan-temuan BPK terkait pengadaan yang ada di Pemkab Muara Enim, salah satunya pengadaan smart TV tersebut,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026).
KPK menduga terdapat aliran suap dari pihak Pemerintah Kabupaten Muara Enim kepada oknum di BPK. Namun, hingga kini lembaga antirasuah itu belum mengungkap nilai uang yang diduga diberikan dalam perkara tersebut.
Total 11 Orang Diamankan
Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan, KPK mengamankan total 11 orang. Dari jumlah tersebut, enam orang diamankan saat OTT berlangsung, sementara lima orang lainnya ditangkap dalam pengembangan kasus.
“Jadi pihak-pihak yang diamankan ini total ada 11. Enam orang yang juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan kemarin, lima orang lagi pihak-pihak baru yang kemudian diamankan dalam tangkap tangan kali ini. Lima orang ini merupakan ASN dari Badan Pemeriksa Keuangan,” kata Budi.
Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menahan empat tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Edison. Mereka adalah Bupati Muara Enim nonaktif Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2026 Abi Nurwardani, keponakan Edison bernama Adi Triyadi, serta Marketing PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi.
Redaksi Energi Juang News



