Jumat, Agustus 7, 2026
spot_img
BerandaHukumPembunuhan Di Bekasi, Cerminan Manusia Tak Tahu Diri

Pembunuhan Di Bekasi, Cerminan Manusia Tak Tahu Diri

Energi Juang News, Jakarta-Bisa dikatakan, pria bernama Herdi Jatnika (39) adalah manusia tak tahu diri.

Orang ini ditampung berhari-hari tetapi justru membunuh Muhammad Arif Widodo alias Abib (43) yang merupakan temannya sendiri.

Sebagai informasi, Abib ditemukan tewas di dalam rumahnya di Jalan Nusa Penida, Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Sein (3/3). Korban ditemukan tewas membusuk dan jasadnya terbungkus tikar dan bertumpuk kasur.

Polisi menyelidiki penemuan mayat tersebut hingga akhirnya menangkap pelaku Herdi Jatnika yang tak lain adalah teman korban sendiri. Herdi tega membunuh Abib karena tergiur menguasai motor milik korban.

Peristiwa pembunuhan itu sendiri terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 05.30 WIB. Mulanya, tersangka meminta untuk menginap di rumah korban terhitung sejak 17 Februari 2025 dengan alasan lebih dekat ke tempatnya bekerja sebagai sekuriti di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Namun, bukannya berterima kasih, Herdi justru tega menghabisi nyawa temannya sendiri. Korban tewas setelah dikepruk balok kayu berkali-kali. Berikut rangkumannya.

Pembunuhan ini terungkap setelah polisi menyelidiki penemuan mayat membusuk di dalam rumahnya. Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota kemudian menangkap pelaku tak lebih dari 24 jam setelah penemuan mayat tersebut.

“Korban dibunuh oleh pelaku yang merupakan teman SD korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/3).

Pelaku bernama Herdi Jatnika ditangkap di kawasan Bekasi, pada Selasa (4/3) sekitar pukul 22.00 WIB. Herdi kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Pembunuhan berawal ketika tersangka Herdi menghubungi korban dan meminta izin untuk menginap.

Baca juga :  Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Mulai Eksekusi Lahan Hotel Sultan

“Pada tanggal 17 Februari 2025 pelaku yang merupakan teman SD korban, menghubungi korban untuk meminta menginap di rumah korban dalam beberapa hari,” ungkapnya.

Pelaku beralasan rumah korban lebih dekat dengan tempatnya bekerja sebagai sekuriti di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Sementara pelaku sendiri tinggal di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

“Karena lokasi tempat kerja pelaku sebagai sekuriti di mal dekat dengan rumah korban,” ucap Ade Ary.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan tersangka Herdi sempat menginap di rumah korban selama berhari-hari. Selama menginap di sana, tersangka mengamati kebiasaan korban yang pulang larut malam, sementara pelaku pulang lebih awal.

Sampai akhirnya, pada Jumat (28/2) sekitar pukul 5.30 WIB, pelaku terbangun dan melihat korban masih tertidur dengan posisi miring ke arah kiri.

“Sehingga timbul niat pelaku untuk mengambil motor, uang, dan HP milik korban,” imbuhnya.

Redaksi Energi Juang News

Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments