Energi Juang News, Jakarta- Penemuan 995 pucuk senjata di sebuah sekolah swasta di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mengungkapkan berbagai temuan baru. Pihak yayasan dan mantan pengurus yayasan pun berbeda klaim terkait peristiwa ini.
Awalnya, pihak yayasan melaporkan temuan ratusan senjata di sebuah ruangan yang lama terkunci. Namun, setelah dilakukan pembukaan ruangan lanjutan bersama kepolisian, ditemukan pula sejumlah benda lain, mulai dari senjata api berbagai kaliber, alat pembuat amunisi, magazine, narkotika, hingga VCD porno.
Di sisi lain, kuasa hukum mantan kepala yayasan berinisial IWD membantah sebagian besar temuan tersebut berkaitan dengan kliennya. Menurut mereka, 995 pucuk yang ditemukan merupakan airsoft gun legal milik PT Lokta Karya Perbakin yang disimpan untuk rencana kegiatan ekstrakurikuler menembak.
Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji, mengatakan, penemuan pertama terjadi pada 10 Juli 2026 ketika pihak sekolah membuka sebuah ruangan yang sebelumnya lama tidak digunakan. Ruangan tersebut sedianya akan dimanfaatkan untuk kebutuhan sekolah. Namun, saat dibuka, ditemukan ratusan senjata.
Menurut Untung, dari hasil pengecekan awal terdapat 995 senjata genggam serta satu pucuk shotgun kaliber 12/70. Setelah temuan pertama itu, yayasan melaporkannya kepada kepolisian.
Pada Rabu (5/8/2026), yayasan kembali membuka ruangan lain dengan pendampingan polisi. Dalam pemeriksaan itu ditemukan sejumlah barang tambahan yang dinilai lebih serius, antara lain: Laras senjata kaliber 5,56 mm Senjata genggam kaliber .40 dan 9 milimeter Senjata jenis Walther Senjata kaliber .22 Magazine Glock berkapasitas 30 peluru Magazine untuk karabin M4 Alat pembuat peluru atau amunisi Untung mengatakan, alat pembuat amunisi menjadi salah satu temuan yang paling mengundang pertanyaan karena berada di lingkungan sekolah. Selain itu, tim juga menemukan narkotika serta sekitar 25 keping VCD porno.
Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, mengungkapkan masih terdapat beberapa ruangan yang belum berhasil dibuka. Salah satunya berupa ruangan yang disebut menyerupai bunker dan seluruh aksesnya masih terkunci. Menurut dia, ruangan tersebut diduga memiliki akses tersembunyi yang memungkinkan keluar-masuk barang tanpa diketahui.
Karena kunci disebut tidak tersedia, yayasan meminta kepolisian membuka seluruh ruangan agar isi di dalamnya dapat dipastikan.
Salah satu perkembangan penting dalam kasus ini adalah penjelasan dari kuasa hukum mantan kepala yayasan, Alhadid Endar Putra.
Menurut Alhadid, 995 pucuk yang ditemukan bukan senjata api, melainkan airsoft gun legal milik PT Lokta Karya Perbakin. Ia menyebut seluruh airsoft gun tersebut telah memiliki izin Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri sejak 2008.
Menurutnya, airsoft gun tersebut sebelumnya digunakan untuk pelatihan atlet menembak dan kemudian ditempatkan di sekolah pada 2021 sebagai bagian dari rencana pembentukan ekstrakurikuler menembak dan panahan. Namun, program itu tidak pernah berjalan setelah pembina kegiatan meninggal dunia sehingga seluruh perlengkapan tetap disimpan di gudang.
Alhadid menegaskan, apabila memang ditemukan senjata api seperti laras panjang, laras pendek, maupun perlengkapan lain, barang-barang tersebut bukan milik kliennya maupun PT Lokta Karya Perbakin. Ia juga membantah adanya bunker rahasia di bawah sekolah. Menurutnya, ruangan yang disebut bunker hanyalah gudang penyimpanan dokumen dan area basement. Selain itu, ia membantah tudingan bahwa IWD membawa kunci ruangan setelah tidak lagi menjabat di yayasan.
Pihak kuasa hukum IWD bahkan menduga sebagian temuan, termasuk narkotika dan VCD porno, merupakan rekayasa.
Redaksi Energi Juang News




