Energi Juang News, Jakarta- Jakarta kembali menjadi sorotan setelah tumpukan uang sitaan dalam jumlah besar dipajang di kompleks Kejaksaan Agung RI, Rabu (13/5/2026). Uang bernilai belasan triliun rupiah itu akan diserahkan ke kas negara dalam agenda yang turut dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto.
Penyerahan tersebut dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Agenda berlangsung di kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, dengan pengamanan ketat dari aparat.
Satgas PKH Serahkan Denda Administratif
Berdasarkan informasi yang ditampilkan di layar lokasi acara, total uang hasil denda administratif mencapai Rp 10,2 triliun. Dana itu berasal dari penanganan perkara kawasan hutan.
Selain nominal uang, layar juga menampilkan capaian penguasaan kembali lahan kawasan hutan seluas 2,3 juta hektare.
Menjelang kedatangan Presiden Prabowo Subianto, panitia terlihat melakukan gladi bersih. Personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) juga tampak berjaga di dalam maupun sekitar area acara.
Uang Disusun Menyerupai Piramida
Tumpukan uang Rp 10,2 triliun itu ditempatkan di sisi kanan dan kiri panggung utama. Seluruh uang terlihat dalam pecahan Rp 100 ribu.
Susunannya dibuat menyerupai piramida dengan tinggi sekitar tiga meter. Beberapa petugas tampak berjaga di sekitar lokasi penyimpanan uang tersebut selama acara berlangsung.
Redaksi Energi Juang News



