Energi Juang News, Jakarta– Dua tokoh penting dari sebuah organisasi masyarakat di Kota Bekasi ditangkap aparat kepolisian usai diduga mengambil alih secara ilegal tiga unit ruko milik warga tanpa izin resmi.
Kedua terduga pelaku, berinisial RMP yang menjabat sebagai sekretaris jenderal dan ES sebagai humas ormas tersebut, diamankan dalam operasi yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.
“Kami telah mengamankan dua individu yang diduga terlibat, masing-masing berinisial RMP dan ES,” ungkap Komisaris Binsar Sianturi selaku Kepala Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota pada Rabu (21/5/2025).
Sebelum dilakukan penangkapan, pemilik sah dari ruko tersebut, Honoratus S Nuar Noning (43), telah berupaya menyelesaikan sengketa ini melalui tiga kali mediasi. Sayangnya, seluruh pertemuan tersebut gagal mencapai kesepakatan.
Akibat tidak adanya solusi dari mediasi, Honoratus mengirimkan somasi kepada pihak ormas. Namun, respons yang diterima justru berupa tekanan, dengan kedatangan puluhan orang ke tempat tinggalnya pada hari yang sama.
“Usai somasi dilayangkan, korban langsung didatangi oleh sekelompok orang,” jelas Binsar.Kedua petinggi ormas itu telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan Pasal 167 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP terkait pelanggaran masuk properti tanpa izin dan perbuatan tidak menyenangkan.
Ruko yang menjadi sumber sengketa berada di Jalan Ir H Juanda, kawasan Bekasi Timur. Korban menyebutkan, ormas itu menempati ruko tanpa izin. Mereka bahkan menjadikannya kantor dan memasang spanduk identitas di bangunan tersebut.
“Mereka menempati dan menggunakan ruko seolah milik sendiri, bahkan memasang spanduk di sana,” ujar Honoratus.
Ia juga menyampaikan bahwa kepemilikan sah atas ruko telah dibuktikan melalui Sertifikat Hak Milik (SHM). Sejak September 2024, ormas itu diduga mulai menguasai bangunan tersebut tanpa persetujuan. Meskipun sudah melalui proses mediasi dan somasi, hingga kini pihak ormas masih belum mengosongkan ruko.
“Sampai sekarang, mereka masih tetap menduduki ruko itu,” pungkasnya.
Redaksi Energi Juang News



