Energi Juang News, Jakarta – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah kantor Bea dan Cukai terkait dugaan korupsi dalam ekspor palm oil mill effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit. Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan dokumen penting dan alat bukti tambahan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna membenarkan langkah hukum tersebut. “Benar, ada beberapa tindakan hukum yang dilakukan penyidik Gedung Bundar untuk mencari informasi dan data terkait perkara ini,” ujar Anang, Jumat (24/10/2025).
Anang mengonfirmasi bahwa penggeledahan dilakukan pada Rabu (22/10) di beberapa lokasi strategis. Namun, ia menolak membeberkan detail titik-titik penggeledahan dengan alasan proses hukum masih berjalan.
“Karena sifatnya masih dalam tahap penyidikan, kami belum bisa terbuka. Tujuannya untuk menemukan alat bukti yang akan memperkuat proses hukum berikutnya,” kata Anang.
Menurutnya, sejumlah dokumen telah diamankan penyidik dari lokasi penggeledahan. Berkas tersebut diduga berkaitan dengan praktik ekspor limbah sawit pada tahun 2022, yang kini statusnya telah resmi masuk ke tahap penyidikan.
“Kasus ini berkaitan dengan kegiatan ekspor palm oil mill effluent pada 2022. Saat ini sudah berada di tahap penyidikan,” jelas Anang.
Selain melakukan penggeledahan, tim penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi. Namun, Kejagung belum mengungkap siapa saja pihak yang sudah dipanggil.
“Penyidik sudah mengambil langkah-langkah hukum lain termasuk pemeriksaan saksi. Semua dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan mengungkap aktor utama di balik kasus ini,” tambahnya.
Meski belum ada tersangka yang diumumkan, penggeledahan di kantor Bea Cukai menandakan penyidikan kasus ini memasuki fase krusial. Dugaan korupsi terkait ekspor limbah sawit tersebut disebut berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.
Kejagung berjanji akan mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban hukum.
Redaksi Energi Juang News



