Oleh Hiski Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)
Proyek revitalisasi tambak Pantau Utara (Pantura) Jawa dipropagandakan Pemerintah sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan rakyat.
Ya, revitalisasi tambak merupakan program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang berrencana merevitalisasi 78.000 hektar tambak ‘mangkrak’ di Pantura Jawa.
Pada tahap awal, proyek ini membidik lahan 20.413,25 hektar di Jawa Barat yang tersebar di Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu. Berikutnya, pesisir utara Jawa Tengah yang menjadi sasaran proyek ini.
Persoalannya, proyek bernilai Rp26 triliun ini sangat mungkin meningkatkan resistensi Pantura Jawa. Faktanya, kini beberapa kabupaten di Jateng sudah sering dihantam banjir rob dan terkikis abrasi.
Data Mongabay mencatat, dalam kurun waktu 10 tahun terjadi penurunan tanah 8-10 sentimeter (cm) per tahun di kota-kota pantura Jawa seperti Semarang, Demak, dan Pekalongan.
Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) pun mengungkapkan, saat ini, banyak desa-desa di Pantura Jateng yang terancam tenggelam oleh air laut.
Dan revitalisasi tambak, sangat mungkin memperparah keburukan itu.
Selain ancaman bagi lingkungan, peruntukan budidaya tambak dalam proyek itu juga patut dipertanyakan. Apakah untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional? Untuk meningkatkan kesejahteraan petambak tradisional?
Atau justru revitalisasi ini menguntungkan kapitalis pengelola tambak skala besar, baik yang modalnya dimiliki swasta maupun negara?
Sebab bila kita cermati, luasan puluhan ribu hektar tambak yang harus digarap dalam proyek ini, tak mungkin dikelola petambak tradisional. Artinya, para kapitalis tambak itulah yang akan berkuasa. Dan para petambak tradisional, nantinya hanya menjadi buruh tambak.
Dengan mencermati potensi buruknya bagi lingkungan dan rakyat pesisir, kita patut bertanya pada pemerintah:
Revitalisasi tambak pantura ini untuk rakyat, atau kaum kapitalis?
Pertanyaan kritis ini layak dilemparkan, meski kita sudah tahu jawabannya.
Redaksi Energi Juang News



