Energi Juang News,Makasar- Dunia kampus kembali diguncang skandal tak senonoh. Seorang tenaga pengajar di salah satu perguruan tinggi vokasi di Kota Makassar harus berhadapan dengan proses hukum setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap sejumlah mahasiswi. Kasus tersebut memicu kemarahan publik lantaran pelaku disebut memanfaatkan posisi akademiknya demi kepentingan pribadi.
Pria sebut saja Bendot, 45 tahun, yang diketahui berstatus dosen tetap di politeknik tersebut, diduga melecehkan tiga mahasiswi dengan modus menawarkan bantuan perbaikan nilai kuliah. Dugaan itu mencuat setelah para korban mulai berani buka suara dan melaporkan tindakan pelaku.
Salah satu korban, Wati, 22 tahun, mengaku awalnya memilih diam karena takut masalah itu berdampak pada masa kuliahnya. Namun, setelah mengetahui ada korban lain, ia akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi pada 13 April lalu.
“Karena saya merasa ini tidak bisa dianggap enteng lagi. Takut ada korban berikutnya,” ujar Wati saat dimintai keterangan.
Menurut pengakuan korban, Bendot kerap meminta mahasiswi menemuinya di hotel dengan alasan agar tidak diketahui dosen lain saat proses perbaikan nilai berlangsung. Awalnya pertemuan dilakukan di area luar kamar hotel. Namun, seiring waktu, pelaku mulai mengajak korban masuk ke kamar yang telah disewanya.
Di dalam kamar itulah, korban mengaku mulai mendapat rayuan dan bujuk rayu dari pelaku. Nilai tinggi dijadikan umpan agar mahasiswi mau mengikuti keinginan sang dosen. Beberapa kali korban sempat menolak, namun tekanan secara psikologis membuat mereka akhirnya menyerah.
“Awalnya dia bilang cuma mau perbaikan nilai. Tapi lama-lama mulai pegang tangan dan lanjut sentolopnya minta dimainin,” ungkap salah satu korban lainnya.
Belakangan diketahui, bukan hanya Wati yang mengalami perlakuan tersebut. Dua mahasiswi lain, yakni Peni dan Mimin, juga menjadi korban keganasan sentolop Bendot. Ironisnya, ketiganya ternyata saling mengenal dan baru menyadari bahwa mereka menjadi korban modus yang sama setelah saling bertukar cerita.
Dari situlah para korban sepakat membawa kasus ini ke jalur hukum. Mereka khawatir akan muncul korban baru apabila tindakan Bendot tidak segera dihentikan. Laporan pun akhirnya masuk ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa pelaku diduga memanfaatkan relasi kuasa sebagai dosen untuk menekan mahasiswi. Polisi kini masih mendalami dugaan kekerasan seksual serta kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.
Kasus tersebut langsung membuat pihak kampus mengambil langkah tegas. Bendot dijatuhi sanksi berlapis mulai dari pemberhentian sementara, penurunan jabatan, hingga larangan beraktivitas di lingkungan kampus. Tak lama berselang, pihak kampus resmi mengeluarkan maklumat pemecatan terhadap Bendot sebagai dosen tetap.
Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan. Kampus yang seharusnya menjadi tempat aman untuk menimba ilmu justru tercoreng oleh tindakan oknum yang menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi.
Redaksi Energi Juang News



