Energi Juang News, Jakarta- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan tantangan baru bagi pengelolaan lingkungan di Kota Bandung. Pemerintah kota menilai volume limbah dari dapur hingga sisa makanan di sekolah berpotensi memperparah persoalan penumpukan sampah yang sudah terjadi selama ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Darto, mengatakan pihaknya telah mengumpulkan para pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada April 2026. Pertemuan itu membahas pengelolaan limbah dari program MBG agar tidak menambah beban sampah harian kota.
Potensi Sampah Organik dari Dapur MBG
Menurut Darto, saat ini terdapat lebih dari 200 pengelola SPPG di Kota Bandung. Berdasarkan pemantauan DLH, setiap SPPG menghasilkan sekitar 200 hingga 300 kilogram sampah organik per hari.
Jika diakumulasi, timbulan sampah organik dari program MBG diperkirakan mencapai 40 sampai 60 ton per hari. Sampah tersebut berasal dari aktivitas dapur hingga sisa makanan di sekolah.
“Sampah di kota ini sudah banyak setiap hari, diharapkan pengelola SPPG tidak menambah beban sampah,” kata Darto, Kamis, 7 Mei 2026.
Ia menegaskan setiap pihak yang menghasilkan sampah wajib mengelolanya sendiri. Dalam regulasi, SPPG masuk kategori kawasan berpengelola atau area komersial sehingga harus memiliki sistem pengolahan mandiri.
DLH Bandung Ancam Cabut Izin SPPG
Darto mengungkapkan sebagian besar SPPG secara administratif telah bekerja sama dengan pengelola sampah. Namun, petugas di lapangan masih menemukan kantong sampah berisi sisa sayur dan makanan yang diduga berasal dari dapur MBG.
Menurut dia, beberapa pengelola sudah mampu menangani sampah dengan baik. Meski begitu, masih ada limbah organik yang dibuang ke tempat pembuangan sementara (TPS).
DLH Kota Bandung mendorong pengelola SPPG bekerja sama dengan komunitas pengolah sampah maupun pembudi daya maggot untuk mengurangi limbah organik.
“Kami sudah bicara dengan KPPG Kota Bandung. Kalau terbukti tidak mengolah sampah, izinnya akan dicabut dan tidak bisa meneruskan SPPG,” ujar Darto.
Krisis Sampah Bandung dan Upaya Sekolah
Persoalan sampah di Kota Bandung saat ini masih dipengaruhi pembatasan pengiriman sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) TPA Sarimukti. Kota Bandung hanya mendapat kuota pembuangan sekitar 980 ton per hari.
Belakangan, penumpukan sampah kembali muncul di sejumlah titik. Pemerintah Provinsi Jawa Barat kemudian menambah kuota pembuangan sebesar 120 ton per hari untuk membantu penanganan.
Di sisi lain, SMAN 18 Bandung mulai mengolah sampah organik secara mandiri. Sampah dari sisa MBG dan kantin dipilah, ditimbang, lalu diolah menjadi kompos dengan pendampingan tim Fakultas Teknologi Industri Pertanian Universitas Padjadjaran.
Panen kompos pertama dilakukan pada 24 Maret 2026 dengan hasil sekitar 150 kilogram. Sebagian kompos dijual, sedangkan sisanya digunakan kembali untuk kebutuhan pengolahan berikutnya.
Sekolah itu juga mencatat penjualan 54 kilogram kompos senilai Rp702 ribu. Selain itu, penjualan 32 kilogram sampah non-organik dan botol plastik menghasilkan Rp32 ribu.
Redaksi Energi Juang News



