Energi Juang News, Jakarta – Biaya pengobatan di Indonesia masih banyak ditanggung langsung oleh masyarakat. Angkanya tidak kecil dan menunjukkan beban yang masih berat di tingkat individu.
Beban Biaya Pribadi Masih Tinggi
Sebanyak 28,8 persen dari total belanja kesehatan nasional masih berasal dari kantong pribadi. Nilainya mencapai Rp 175 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengungkapkan, kondisi ini terjadi karena masih banyak masyarakat yang belum memanfaatkan perlindungan kesehatan.
“Masyarakat yang belum menggunakan produk untuk program kesehatan baik BPJS maupun asuransi kesehatan komersial itu masih cukup besar, ada 28,8 persen dari total pembelanjaan kesehatan itu masih bayar pakai uang sendiri atau disebut dengan out of pocket, jumlahnya itu Rp 175 triliun,” katanya kepada wartawan di The Ritz-Carlton, Jakarta, Senin (13/04/2026).
Minimnya Penggunaan Asuransi
Ogi menyebut penggunaan asuransi kesehatan, baik dari program pemerintah maupun swasta, belum merata. Hal ini membuat banyak warga masih mengandalkan dana pribadi saat berobat.
Porsi pembiayaan dari asuransi komersial bahkan hanya sekitar 5 persen dari total belanja kesehatan nasional. Angka ini dinilai masih sangat kecil.
OJK kini berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk menekan beban tersebut. Upaya ini diharapkan bisa mendorong masyarakat beralih ke perlindungan kesehatan yang lebih terencana.
“Tentunya ini mereka melihat apa untung ruginya, bagaimana prosesnya lebih efisien, lebih baik dan sebagainya,” ucapnya.
Klaim Asuransi Kesehatan Justru Naik
Di sisi lain, data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menunjukkan dinamika berbeda. Total klaim yang dibayarkan sepanjang 2025 mencapai Rp 146,73 triliun kepada sekitar 9,59 juta penerima manfaat.
Nilai tersebut turun 7,8 persen dibandingkan tahun 2024. Penurunan ini dipengaruhi oleh berkurangnya klaim nilai tebus (surrender) sekitar 19 persen.
Namun, klaim asuransi kesehatan justru meningkat. Nilainya naik 9,1 persen menjadi Rp 26,74 triliun, baik untuk produk individu maupun kelompok.
“Asuransi kesehatan menjadi salah satu fokus transformasi industri asuransi jiwa pada 2026. Melalui implementasi POJK Nomor 36 Tahun 2025, diharapkan pengelolaan klaim kesehatan dapat menjadi lebih terkendali sekaligus meningkatkan pelindungan bagi pemegang polis,” kata Ketua Bidang Pelatihan dan Pengembangan SDM AAJI Handojo Gunawan Kusuma dalam siaran pers pada 13 Maret 2026.
Dorongan Perubahan Sistem Pembiayaan
Tren ini menunjukkan kebutuhan mendesak untuk memperluas akses asuransi kesehatan di Indonesia. Dengan sistem pembiayaan yang lebih kuat, masyarakat diharapkan tidak lagi terbebani biaya besar saat membutuhkan layanan medis.
Redaksi Energi Juang News




Sohbet ve yayın akışı gayet akıcı görünüyor.
tutku live gerçekten süper çok beğendim