Rabu, Agustus 5, 2026
spot_img
BerandaOjo LaliKena Denda Hukum Adat Rp 5 juta Sang Pembocor Ogah Ganti, Berakhir...

Kena Denda Hukum Adat Rp 5 juta Sang Pembocor Ogah Ganti, Berakhir Bui

Energi Juang News, Jakarta-Gara-gara aksi adu mekaniknya dengan cewek Sasima (sana sini mau) dibocorkan tetangga, Uda, 29, kena denda hukum adat Rp 5 juta.

Tapi sang pembocor, Pino, 27, ogah ganti kembali denda itu. “Situ yang enak kok gue suruh nombokin.” katanya. Tapi Uda merasa dirugikan dan maksa terus minta ganti rugi, sehingga Pino jadi kalap. Saat dia nagih ke rumah langsung disambut tusukan pisau. Ya wasalamlah.

Demenan mesum dengan bini tetangga, adalah cerita lama yang selalu hadir dengan pelaku berbeda-beda. Lebih-lebih setelah ada HP canggih, begitu mudah orang meniduri istri tetangga.

Tapi karena HP pula aksi banting bantingan itu mudah terbongkar. Dan ini terjadi di mana-mana, dampaknya bisa bikin orang kehilangan nyawa. Tragis kan? Enaknya nggak seberapa, salah-salah masuk penjara.

Uda warga Musi Rawas (Sumsel), termasuk salah satu anak muda yang menjadi korban kecanggihan teknologi. Lewat HP-nya dia berhasil menggoda Sumini, 25, yang berstatus bini orang.

Ndilalahnya  sicewek mau saja, karena Uda yang anggota partai sangat faham yang dimau konstituen. Maka setelah sekian kali pendekatan, keduanya berhasil berkoalisi dan kemudian dilanjutkan ke hotel untuk eksekusi.

Persetubuhan haram itu pun terjadi, tapi tanpa disadari mereka ada kamera hape ngintip dari celah jendela hotel yang tak ditutup dengan benar.

Saat mereka keluar dari hotel, kepergok oleh Pino tetangganya. Meski tak melihat ketika eksekusi berlangsung, keberadaan mereka di hotel padahal bukan suami istri, sudah bisa dimaknai sebagai tindak perselingkuhan.

Maka Uda berpesan pada Pino, “Kita kan sama-sama dewasa, hal ini jangan diceritakan kepada siapa saja ya.” Pesannya pada Pino. “Siapp!!” Pino pun mengangguk penuh arti.

Baca juga :  Mesum dengan Wanita, Oknum Perangkat Desa Digerebek Warga

Namun ternyata, sehari setelah kejadian skandal itu bocor jadi pembicaraan antar tetangga. Apalagi ditambah beredarnya adegan asusila keduanya digrup WA. Suami Sumini pun tak terima, sehingga dia mengadu pada Pak Lurah. Tak ayal lagi Uda disidang bersama Sumini dan didenda hukum adat yang dikonversi jadi uang Rp 5 juta. Ini harus dibayat tunai, tak bisa dicicil macam rumah BTN. Dan Uda pun terpaksa membayarnya.

Tiga hari berlalu Uda mulai mengendus siapa yang nyebar video aksi mesum dirinya. Dan kecurigaan itu mulai mengerucut bahwa yang bermulut ember tak lain tak bukan Pino. Uda segera mencari tetangganya itu untuk gentian membayar padanya Rp 5 juta sebagaimana yang dibayarkan pada Desa. Ia merasa dirugikan karena ulah Pino yang merekam adegan ranjangnya saat dihotel.

“Kamu harus tanggungjawab ganti rugi. Jika tak kamu bocorkan, tak mungkin jadi viral. Ayo ganti uang Rp 5 juta yang tadi saya bayar ke Pak Kades.” Ujar Uda.

Tapi Pino tak mau membayar. Nggak ada akhlak, wong dia yang mesum kok orang lain disuruh nomboki. Rupanya Uda maksa terus, sehingga Pino nekad menusuknya berkali-kali hingga Uda wasalam. Pino pun ditangkap dan ditahan Polisi.

Uang Rp 5 juta nggak banyak, tapi tak bisa buat beli nyawa kembali.

Redaksi Energi Juang News

Moh Khobir Riyadi
Moh Khobir Riyadihttps://energijuangnews.com/
Sosok pria penulis artikel pada kanal Remang Senja (Horror), Ojo Lali dan Not & Musik. Memberikan tulisan semenarik mungkin untuk kalian para pembaca.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments