Senin, Agustus 3, 2026
spot_img
BerandaNot & MusikBenang Kusut Industri Musik Indonesia dan Masa Depan Ekosistem Musik

Benang Kusut Industri Musik Indonesia dan Masa Depan Ekosistem Musik

Energi Juang News,Jakarta- Musik selalu berhasil menyatukan banyak orang. Dari panggung megah hingga sudut-sudut kafe kecil, alunan lagu menjadi teman perjalanan hidup, hiburan, sekaligus ruang berekspresi. Namun di balik harmoni yang terdengar indah, terdapat persoalan panjang yang belum benar-benar menemukan jalan keluar. Banyak pelaku seni menyebut situasi ini sebagai benang kusut yang semakin sulit diurai.

Industri Musik Indonesia kini menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks dibanding sekadar menghasilkan lagu hits. Persoalan royalti, perlindungan hak cipta, kepastian hukum, hingga kesejahteraan musisi menjadi pekerjaan rumah yang masih terus dibicarakan. Berbagai hasil diskusi antara musisi, pelaku usaha, dan pengamat menunjukkan bahwa persoalan tersebut saling berkaitan sehingga tidak bisa diselesaikan secara parsial.

Salah satu kisah yang cukup menyentuh datang dari seorang musisi keroncong di Solo. Ia mengungkapkan bahwa banyak penyanyi lokal memilih menghindari membawakan lagu-lagu mendiang Didi Kempot. Alasannya bukan karena karya tersebut kehilangan penggemar, melainkan muncul kekhawatiran mengenai mekanisme pembayaran royalti. Dampaknya cukup ironis. Lagu-lagu legendaris yang dahulu selalu menghidupkan panggung kini semakin jarang terdengar, padahal masyarakat masih sangat mencintainya.

Persoalan serupa juga dirasakan oleh musisi akar rumput yang selama ini menggantungkan hidup dari tampil di restoran, hotel, maupun kafe. Sejumlah pengusaha memilih menghentikan kontrak pertunjukan musik dibanding menghadapi kewajiban pembayaran royalti yang dinilai belum memiliki sistem yang mudah dipahami. Akibatnya, mereka yang sehari-hari mencari nafkah melalui pertunjukan langsung justru menjadi pihak yang paling merasakan dampak ekonomi.

Sebenarnya Indonesia telah memiliki landasan hukum melalui Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Regulasi tersebut membawa sejumlah perubahan penting, mulai dari perlindungan hak cipta yang lebih panjang, pembatasan praktik jual putus, pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) sebagai pengelola royalti, hingga pengakuan hak cipta sebagai objek jaminan fidusia. Secara konsep, aturan ini memberikan perlindungan yang jauh lebih baik bagi pencipta lagu maupun pemegang hak.

Baca juga :  Musik Kontemporer: Eksplorasi Suara-Suara Modern dalam Seni Suara

Namun sebagaimana banyak disampaikan pelaku industri, aturan yang baik di atas kertas belum tentu berjalan mulus di lapangan. Penegakan hukum, transparansi distribusi royalti, serta pemahaman masyarakat terhadap mekanisme lisensi masih menjadi tantangan besar. Tidak sedikit pelaku usaha yang mengaku bingung mengenai prosedur pembayaran, sementara sebagian musisi juga belum sepenuhnya memahami hak dan kewajibannya dalam sistem tersebut.

Mendiang Glenn Fredly, yang selama hidupnya aktif memperjuangkan perbaikan ekosistem musik nasional, pernah menegaskan bahwa persoalan utama bukan semata-mata berada pada Undang-Undang Hak Cipta. Menurutnya, yang jauh lebih penting adalah hadirnya tata kelola industri yang mampu menciptakan sistem yang terlindungi, terorganisasi, dan berkelanjutan. Tanpa aturan main yang jelas, hubungan antara pencipta lagu, penyanyi, promotor, platform digital, pelaku usaha, hingga pemerintah akan terus menghadapi gesekan.

Berangkat dari pemikiran tersebut, Glenn bersama gerakan Kami Musik Indonesia pernah mengusulkan Rancangan Undang-Undang tentang Permusikan kepada Badan Legislasi DPR RI pada tahun 2017. Audiensi tersebut melibatkan banyak tokoh industri seperti Giring Ganesha, Young Lex, hingga pengamat musik Bens Leo. Kala itu seluruh fraksi di Badan Legislasi mendukung agar RUU Permusikan masuk dalam Program Legislasi Nasional. Meski hingga kini regulasi tersebut belum terwujud dalam bentuk undang-undang, gagasan mengenai pentingnya tata kelola industri tetap menjadi pembahasan yang relevan.

Di sisi lain, pengamat sekaligus pelaku musik independen Robin Malau menilai masih terdapat kesalahpahaman dalam melihat kontribusi sektor musik terhadap perekonomian. Menurutnya, selama bertahun-tahun industri musik sering dimaknai hanya dari sisi hiburan, padahal rantai ekonominya sangat panjang. Di dalamnya terdapat pencipta lagu, produser, studio rekaman, teknisi suara, desainer grafis, videografer, promotor konser, manajemen artis, hingga pekerja kreatif lainnya yang ikut menggerakkan roda ekonomi.

Baca juga :  Setop Bilang Musik Kekinian Gak Enak,Ini Faktanya

Pandangan tersebut semakin relevan dengan perkembangan terbaru. Berbagai laporan industri musik global menunjukkan bahwa konsumsi musik digital di Indonesia terus mengalami pertumbuhan melalui layanan streaming, media sosial, dan platform video pendek. Di tengah peluang besar tersebut, tantangan tata kelola justru semakin mendesak agar seluruh pelaku memperoleh manfaat yang adil. Tanpa sistem distribusi royalti yang transparan dan kepastian hukum yang jelas, pertumbuhan pasar belum tentu berbanding lurus dengan meningkatnya kesejahteraan para pencipta karya.

Pada akhirnya, masa depan Industri Musik Indonesia tidak hanya bergantung pada kreativitas musisinya, tetapi juga pada keberanian seluruh pemangku kepentingan membangun ekosistem yang sehat. Pemerintah, lembaga pengelola royalti, pelaku usaha, platform digital, komunitas, hingga masyarakat perlu memiliki kesadaran yang sama bahwa musik bukan sekadar hiburan, melainkan aset budaya sekaligus sektor ekonomi kreatif yang bernilai tinggi. Ketika regulasi, transparansi, dan kolaborasi berjalan beriringan, benang kusut yang selama ini menghambat perkembangan industri musik nasional perlahan dapat terurai, membuka jalan bagi lahirnya generasi musisi Indonesia yang lebih sejahtera dan mampu bersaing di panggung global.

Redaksi Energi Juang News

Moh Khobir Riyadi
Moh Khobir Riyadihttps://energijuangnews.com/
Sosok pria penulis artikel pada kanal Remang Senja (Horror), Ojo Lali dan Not & Musik. Memberikan tulisan semenarik mungkin untuk kalian para pembaca.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments