Senin, Mei 11, 2026
spot_img
BerandaBerita NasionalPT Timah Akan Produksi Timah Di Laut Beriga

PT Timah Akan Produksi Timah Di Laut Beriga

Gerak News, Jakarta-PT Timah Tbk (TINS) akan melakukan operasi dan produksi timah di Laut Beriga, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Timah sudah mengantongin Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk menjalankan kegiatan pertambangan.

Kementerian Kelauatan Perikanan (KKP) mengungkapkan Perairan Beriga masuk zona tambang, karena merupakan Kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

“Ketika kawasan tersebut masuk zona pertambangan, pemilik IUP bisa mengajukan izin untuk mengelola kawasan tersebut dengan mengikuti aturan yang berlaku,” kata Direktur Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP Krishna Samudra, Selasa (22/10/2024).

Sebagai pemilik IUP, PT Timah kata dia bisa melaksanakan operasi dan produksi jika sudah memenuhi izin formil yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kalau perusahaan sudah memiliki izin usaha yang didalamnya sudah termasuk Amdal dan perizinan lainnya, tentu perusahaan bisa melaksanakan proses bisnis perusahaan,” kata Wasekejen Dewan Pengurus Pusat Ikatan Advokat Indonesia, Penta Peturun, dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, terkait rencana penambangan timah yang dilakukan PT Timah masih mengalami dinamika. Hal ini harus disikapi secara bijak. Karena PT Timah yang merupakan perusahaan negara berkepentingan untuk mengelola sumber daya alam timah.

“Jika masyarakat takut terjadi pencemaran lingkungan, harus ada pembuktian dulu bentuk pencemaran lingkungan yang terjadi. Jika benar-benar terjadi maka masyarakat bisa melaporkannya. Nantinya Pemerintah sebagai pemberi izin akan memberikan evaluasi atau sanksi kepada PT Timah,” ucapnya.

Menurutnya, PT Timah bisa membangun kemitraan dengan masyarakat untuk melaksanakan proses penambangan timah sehingga semua pihak bisa merasakan manfaat dari sumber daya alam yang dimiliki di kawasan tersebut.

Terkait konflik sosial yang terjadi di masyarakat, menurutnya PT Timah bisa membangun kemitraan dengan masyarakat agar bisa dilibatkan dalam proses bisnis penambangan timah.

Baca juga :  714 CPNS Kemendiktisaintek Mengundurkan Diri, Ekspektasi Penempatan Jadi Alasan Utama

Idealnya dalam kondisi ini, pihak-pihak terkait memberikan dukungan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tata niaga penambangan timah yang sehat dan program-program kemitraan jasa penambangan antara pemegang IUP dengan masyarakat penambang.

“Harus dibangun komunikasi yang strategis dengan stakeholder, pemangku kepentingan, baik itu Pemerintah, masyarakat, maupun komunitas. Sehingga nantinya bisa menemukan kesepakatan bersama, karena secara aspek legal sudah dipenuhi,” pesannya.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan penambangan Timah di kepulauan Bangka Belitung, harus disikapi dengan semua pihak dapat menempatkan persoalan pada kepentingan publik dan kepentingan penyelamatan Aset Sumberdaya alam Indonesia.

Redaksi Gerak News

Hizkia Darmayana
Hizkia Darmayanahttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments

High pressure hydraulic lifting equipment pada Dilema Gen Z: Antara Ambisi Jakarta Kota Global dan Realitas PHK Massal
Offshore heavy lifting hydraulic system pada Selat Hormuz Memanas, Iran Balas Serangan AS
Hydraulic jacks exporter from India pada Sampah MBG di Bandung Diperkirakan Capai 60 Ton