Selasa, Maret 3, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaSikapi Serangan Pakistan ke Afghanistan: Buang Standar Ganda!

Sikapi Serangan Pakistan ke Afghanistan: Buang Standar Ganda!

Oleh Hizkia Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)

Laporan otoritas di Afghanistan menyebutkan serangan militer terbaru dari Pakistan menewaskan dan melukai puluhan warga sipil. Hingga tulisan ini dibuat, Pemerintah Indonesia belum menyampaikan kecaman terbuka sebagaimana kerap dilakukan ketika terjadi serangan Israel ke Palestina, khususnya di Gaza.

Sikap diam ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah politik luar negeri Indonesia sedang diuji konsistensinya?
Indonesia selama ini membangun citra sebagai negara yang berdiri di garda depan pembelaan terhadap kemerdekaan bangsa-bangsa dan perlindungan warga sipil.

Setiap eskalasi di Gaza hampir selalu direspons dengan pernyataan tegas dari Kementerian Luar Negeri, bahkan dengan mobilisasi diplomasi multilateral. Namun ketika korban sipil berjatuhan di Afghanistan akibat serangan lintas batas, suara resmi negara terdengar jauh lebih lirih—jika bukan sepenuhnya absen.

Prinsip Anti-Agresi dan Amanat Konstitusi

Alinea pertama Pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa “penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.” Frasa ini tidak bersifat selektif, tidak pula dibatasi oleh kedekatan geopolitik atau afiliasi ideologis.

Dalam perspektif teori hukum internasional, prinsip tersebut sejalan dengan norma larangan penggunaan kekuatan (prohibition of the use of force) sebagaimana termaktub dalam Piagam PBB. Agresi lintas batas yang menimbulkan korban sipil—siapa pun pelakunya—bertentangan dengan semangat itu.

Teori just war (perang yang adil) pun mensyaratkan prinsip discrimination dan proportionality: pembedaan antara kombatan dan non-kombatan serta proporsionalitas dalam penggunaan kekuatan. Jika laporan korban sipil benar, maka peristiwa tersebut patut dikritisi secara terbuka oleh komunitas internasional, termasuk Indonesia.

Diamnya negara justru dapat ditafsirkan sebagai inkonsistensi moral. Lebih jauh, dalam perspektif konstruktivisme hubungan internasional (Alexander Wendt), identitas dan norma membentuk perilaku negara.

Indonesia selama ini membangun identitas sebagai norm entrepreneur dalam isu Palestina dan anti-kolonialisme. Ketika respons terhadap Afghanistan berbeda, maka identitas normatif itu terancam tergerus oleh kalkulasi politik sesaat.

Politik Bebas Aktif atau Bebas Selektif?

Sejak era Konferensi Asia-Afrika 1955, Indonesia memproyeksikan diri sebagai motor solidaritas Global Selatan. Politik luar negeri “bebas aktif” berarti bebas menentukan sikap, juga aktif memperjuangkan perdamaian dunia.

Aktif bukan berarti reaktif hanya pada isu tertentu yang populer secara domestik.
Jika Indonesia lantang mengecam Israel atas nama kemanusiaan universal, maka ukuran yang sama semestinya diterapkan terhadap Pakistan ketika tindakan militernya berdampak pada warga sipil Afghanistan.

Jika tidak, publik berhak menyebutnya sebagai standar ganda. Standar ganda berbahaya bukan hanya bagi reputasi internasional Indonesia, tetapi juga bagi legitimasi moral kebijakan luar negeri.

Dalam teori etika global (cosmopolitanism), nilai kemanusiaan bersifat universal dan tidak dapat dipilah berdasarkan aliansi. Korban sipil di Gaza dan korban sipil di Afghanistan memiliki nilai kemanusiaan yang setara.

Diplomasi yang Konsisten dan Berkeadilan

Indonesia tak harus memutus hubungan diplomatik dengan Pakistan atau mengambil langkah ekstrem lainnya. Namun, pernyataan tegas yang menekankan perlindungan warga sipil, penghormatan kedaulatan, dan penyelesaian damai adalah minimum etis yang sejalan dengan konstitusi.

Konsistensi adalah kunci. Tanpa konsistensi, seruan anti-penjajahan akan terdengar sebagai slogan politik, bukan prinsip negara. Tanpa keberanian moral, politik bebas aktif berubah menjadi bebas selektif.

Indonesia tidak boleh membiarkan nilai-nilai konstitusionalnya tereduksi oleh pertimbangan pragmatis jangka pendek. Jika penjajahan dan agresi harus dihapuskan di atas dunia, maka itu berlaku untuk siapa pun pelakunya, dan di mana pun korbannya. Itulah ujian sejati bagi diplomasi Indonesia hari ini.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments