Jumat, April 3, 2026
spot_img
BerandaGoresan PenaWaspadai Upaya Merusak Halmahera Utara dengan Konflik SARA

Waspadai Upaya Merusak Halmahera Utara dengan Konflik SARA

Oleh Hizkia Darmayana
(Pemimpin Redaksi Energi Juang News)

Bocornya pernyataan Ketua DPC Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Halmahera Utara, Aksandri Kitong, dari ruang grup WhatsApp internal ke ruang publik, tidak bisa dilihat sebagai peristiwa komunikasi biasa. Ia harus dibaca sebagai gejala sosial-politik yang lebih dalam: adanya upaya sistematis untuk meretakkan kembali tenun perdamaian di Halmahera Utara (Halut), pasca insiden pawai takbiran di Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, pada Jumat malam, 20 Maret 2026.

Dalam perspektif sosiologi konflik, Lewis A. Coser menegaskan bahwa konflik dapat berfungsi memperkuat kohesi internal suatu kelompok, tetapi pada saat yang sama juga berpotensi destruktif ketika dimobilisasi secara sengaja oleh aktor-aktor tertentu untuk kepentingan sempit.

Apa yang terjadi di Halut menunjukkan indikasi bahwa konflik tidak lagi bersifat spontan, melainkan mulai diproduksi dan direproduksi melalui strategi diseminasi informasi yang manipulatif—termasuk membocorkan pernyataan internal yang rentan disalahartikan.

Distorsi Ruang Publik dan Politisasi Identitas dalam Kasus Kebocoran Pernyataan Aksandri Kitong

Lebih jauh, dalam kerangka teori komunikasi politik, Jürgen Habermas mengingatkan pentingnya ruang publik yang rasional dan bebas distorsi. Ketika informasi yang seharusnya berada dalam ruang deliberatif internal dipaksa masuk ke ruang publik tanpa konteks yang utuh, maka yang terjadi adalah “distorsi komunikasi” (communicative distortion). Distorsi ini bukan hanya menyesatkan persepsi publik, tetapi juga membuka ruang bagi politisasi identitas yang berbahaya.

Halmahera Utara bukanlah wilayah yang steril dari pengalaman konflik berbasis SARA. Sejarah panjang Maluku Utara pada akhir 1990-an hingga awal 2000-an menjadi pengingat kolektif betapa mahalnya harga yang harus dibayar ketika konflik komunal dibiarkan membesar.

Oleh karena itu, setiap upaya yang berpotensi memantik kembali sentimen identitas harus dibaca secara kritis dan direspons secara tegas oleh seluruh elemen masyarakat.

Conflict Entrepreneurship dan Bahaya ‘Penunggang Konflik’ di Halmahera Utara

Membocorkan pernyataan Aksandri Kitong ke publik dalam situasi yang masih sensitif jelas bukan tindakan netral. Ia berpotensi menjadi “trigger” baru yang memperpanjang ketegangan.

Dalam teori konflik kontemporer, tindakan semacam ini dapat dikategorikan sebagai “conflict entrepreneurship”, yaitu praktik memanfaatkan atau bahkan menciptakan konflik demi keuntungan politik, ekonomi, atau simbolik tertentu.

Di sinilah pentingnya mengedepankan etika kolektif dan tanggung jawab sosial. Semua pihak—baik tokoh agama, pemuda, organisasi kemasyarakatan, maupun elite lokal—harus menahan diri dari narasi-narasi provokatif.

Kepercayaan kepada aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian, menjadi kunci untuk memastikan bahwa penanganan insiden pawai takbiran berlangsung objektif, transparan, dan berkeadilan.

Lebih dari itu, upaya mengobarkan konflik SARA sesungguhnya adalah bentuk penistaan terhadap nilai-nilai Pancasila. Sebagai dasar negara, Pancasila menegaskan prinsip kemanusiaan, persatuan, dan keadilan sosial.

Baca juga : Pengamat Sosial Hizkia Darmayana: Pembocoran Pernyataan Aksandri, Upaya Rusak Halmahera dengan Konflik SARA

Setiap tindakan yang dengan sengaja memecah belah masyarakat atas dasar identitas primordial berarti mengingkari konsensus kebangsaan yang telah dibangun dengan susah payah.

Dalam kerangka Ilmu Sosial, perdamaian bukanlah kondisi yang terjadi secara otomatis, melainkan hasil dari proses panjang yang membutuhkan komitmen, kepercayaan, dan kerja kolektif. Johan Galtung menyebutnya sebagai “positive peace”, yaitu kondisi di mana tidak hanya ketiadaan kekerasan, tetapi juga hadirnya keadilan sosial dan harmoni struktural.

Karena itu, menjaga perdamaian di Halmahera Utara bukan sekadar tugas aparat keamanan, melainkan tanggung jawab seluruh warga. Upaya-upaya provokasi, termasuk melalui kebocoran informasi yang tendensius, harus dilawan dengan kesadaran kolektif bahwa masa depan Halut jauh lebih penting daripada kepentingan sesaat kelompok tertentu.

Sudah saatnya semua komponen masyarakat menutup ruang bagi para “penunggang konflik” dan membuka kembali ruang dialog yang sehat, jernih, dan berorientasi pada rekonsiliasi. Hanya dengan cara itulah Halmahera Utara dapat terus melangkah sebagai wilayah yang damai, inklusif, dan berkeadaban.

Redaksi Energi Juang News

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments