Rabu, September 16, 2026
spot_img
BerandaDaerahBerdandan Seperti Wanita, Seorang Guru SD Diberhentikan

Berdandan Seperti Wanita, Seorang Guru SD Diberhentikan

Energi Juang News, Jakarta- Lantaran berdandan seperti wanita saat mengajar di sekolah, pria guru SD di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng) bernama Mohammad Yasin mendapat sorotan publik. Yasin yang berstatus guru honorer itu pun telah diberhentikan.

Kepala Dinas Pendidikan Sulteng Firmanza membenarkan informasi terkait pemberhentian Yasin dari SD Negeri 1 Ogotua. Dia mengatakan kewenangan pemberhentian guru honorer tersebut berada di Dinas Pendidikan Kabupaten Tolitoli.

“Itu memang kewenangan dari Dinas Pendidikan Kabupaten. Kami cuma mendapatkan informasi kalau guru tersebut sudah diberhentikan dari tugasnya sebagai guru honorer,” kata Firmanza kepada wartawan,  Selasa (15/9/2026).

Pemberhentian Mohammad Yasin tertuang pada surat yang diterbitkan SD Negeri 1 Ogotua dengan Nomor 045.2/048/SDN1.OGOTUA/DISDIKBUD/IX/2026 tertanggal 12 September 2026. Dalam surat tersebut, pihak sekolah menyebut keputusan pemberhentian diambil berdasarkan hasil evaluasi internal serta pertimbangan norma dan etika di lingkungan sekolah.

Pihak sekolah juga menyebut keputusan itu diambil demi menjaga kenyamanan dan kebaikan bersama seluruh warga sekolah. Meski demikian, surat pemberhentian tersebut tidak secara spesifik menyebut perilaku atau kejadian tertentu yang menjadi dasar evaluasi internal tersebut.

Diketahui, Yasin viral di media sosial lantaran kerap berdandan layaknya perempuan saat mengajar. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tolitoli pun turun tangan menyikapi sorotan terhadap guru tersebut.

Redaksi Energi Juang News

Baca juga :  KAI Pastikan Korban Terdampak Kecelakaan Bekasi Telah Dievakuasi
HD
HDhttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments