Rabu, Juli 15, 2026
spot_img
BerandaDaerahPerumahan Klaim Anti-Banjir Malah Kebanjiran, Dedi Mulyadi Bakal Usut Tuntas

Perumahan Klaim Anti-Banjir Malah Kebanjiran, Dedi Mulyadi Bakal Usut Tuntas

Energi Juang News, Jakarta- Banjir menerjang sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Jawa Barat. Di provinsi ini, genangan air merendam permukiman, dengan ketinggian yang mencapai beberapa meter, mengancam rumah-rumah warga dan aktivitas sehari-hari.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebutkan, banyak perumahan di Jawa Barat yang mengklaim bebas banjir namun nyatanya justru kebanjiran. Bahkan, ketinggian airnya ada yang mencapai dua meter.

Untuk itu, dirinya mengatakan akan melakukan audit para perumahan-perumahan tersebut. Namun, dirinya tidak merinci perumahan mana saja yang akan diaudit.

“Saya juga akan mengaudit dari sisi aspek lingkungan seluruh perumahan di Jawa Barat yang banjir. Faktornya oleh apa? Kesalahan tata ruang atau kesalahan pengembang?” katanya usai acara peletakan batu pertama pembangunan rumah subsidi untuk pegawai negeri pada Polri di Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Karawang Timur, Jawa Barat, Selasa (4/3/2025).

Selain terkait banjir, dirinya juga mengungkapkan banyak pembeli rumah, khususnya rumah subsidi, yang tertipu oleh pengembang nakal. Para pembeli sudah membayar rumah subsidi namun tak kunjung mendapatkannya.

“Duitnya sudah bayar, kemudian rumahnya tidak didapat,” tuturnya.

Mendengar hal tersebut, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) meminta Dedi untuk menyampaikan data-data terkait hal tersebut kepadanya pada pertemuan selanjutnya.

“Itu banyak kejadian di Jawa Barat?” kata Ara.

“Banyak,” jawab Dedi.

“Saya langsung saja, saya minta datanya, segera saya minta datanya. Bapak mau ketemu saya hari Rabu? Tolong by name, by address, pengembangnya di mana ya, dan kalau bisa ada laporan dari masyarakatnya Pak,” ujar Ara.

Kembali ke Dedi, ia menambahkan permasalahan yang terjadi pada rumah subsidi yaitu pembelian rumah lebih dari satu. Ada juga yang membeli rumah subsidi di area hook kemudian membongkar dan membangun baru kemudian disewakan. Padahal, rumah subsidi tidak boleh disewa.

Baca juga :  Pemotor Mengaku Tentara di Depok Ternyata Karyawan Swasta

Maka dari itu, menurutnya sangat pas untuk meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit rumah subsidi yang bermasalah tersebut.

“Dan audit BPK adalah langkah untuk menyelesaikan seluruh problem dari kecarut-marutan para pengembang yang nakal di perumahan subsidi,” ungkapnya.

Redaksi Energi Juang News

Esteria Tamba
Esteria Tambahttps://energijuangnews.com/
Freshgraduate at the Political Science study program, Jambi University. Being a youth delegate of the Jambi Provincial Parliament 2023, A mentor in the church youth community, Has a GPA of 3.8 out of 4.0, and has experience working and interning.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments