BerandaHukumPembebasan Bersyarat Pemerkosa Santriwati Ini Dicabut

Pembebasan Bersyarat Pemerkosa Santriwati Ini Dicabut

Energi Juang News, Jakarta- Pelaku pemerkosa santriwati yang juga anak kiai Jombang, Muhammad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, menerima pembebasan bersyarat mulai 15 Agustus 2026 karena berkelakuan baik.

Namun, kini Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mencabut program pembebasan bersyarat itu.

Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang Fathorrosi membenarkan adanya pencabutan bebas bersyarat terdakwa Subechi. Fathorrosi mengaku surat keputusan (SK) pencabutan bebas bersyarat telah diterima dari Kanwil Ditjenpas Jawa Timur.

“Bahwa terkait SK pencabutan klien Bapas Malang (Subechi) sudah kami terima melalui Kanwil Ditjenpas Jatim pada hari Selasa tanggal 6 Oktober 2026,” ungkap Fathorrosi, Kamis (8/10/2026).

Fathorrosi menyebut surat keputusan pencabutan bebas bersyarat telah disampaikan kepada Subechi, bertepatan dengan Subechi melakukan wajib lapor ke kantor Bapas Kelas I Malang hari ini.

“Pada hari ini yang bersangkutan klien atas nama Bechi melakukan wajib lapor. Sekaligus disampaikannya SK itu terhadap klien secara persuasif,” sebutnya.

Redaksi Energi Juang News

HD
HDhttps://energijuangnews.com/
Hidup Hanya Sekali, Maka Buatlah Berarti. Pimpinan Redaksi dari EnergiJuangNews.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments