Energi Juang News, Jakarta- Betrand Peto atau Alfonsius Toribio Tenkudi (ATT) telah diperiksa Polda Metro Jaya atas laporan terkait dugaan kekerasan seksual.
Pemeriksaan selama delapan jam telah digelar kemarin.
“Terkait perkara laporan ANW, penyidik saat ini masih melakukan pendalaman dan menindaklanjuti proses penyelidikan. Telah dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap BP, yang berlangsung selama kurang lebih delapan jam dengan total 54 pertanyaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Jumat (9/10/2026).
Untuk langkah selanjutnya, pihak penyidik kepolisian akan melakukan gelar perkara laporan itu. Gelar perkara dilakukan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Selanjutnya, Penyidik Ditres PPA dan PPO akan melakukan gelar perkara sebagai bagian dari proses penanganan dan untuk menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno sebelumnya mengatakan Betrand dilaporkan oleh seorang wanita berinisial AW atas dugaan kekerasan seksual tersebut.
“Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual pada hari Sabtu tanggal 12 September 2026 sekira pukul 10.00 WIB pagi. Adapun pelapor sekaligus korban yaitu seorang wanita inisial AW dan terlapornya adalah seorang laki-laki inisial ATT,” kata dia, Senin (14/9).
Redaksi Energi Juang News




