Energi Juang News, Jakarta –Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kian meluas mendorong sejumlah provinsi menerapkaan status darurat di wilayah mereka. Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat menetapkan status Tanggap Bencana. Sedangkan Riau, Sumatera Selatan, Jambi dam Kalimantan Selatan menetapkan status Siaga Darurat.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melalui akun resmi Instagram mencatat ada 13 juta penduduk beresiko terdampak kesehatan akibat Karhutla. Hingga 11 Oktober 2026, Kemenkes mencatat ada 277.075 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di 63 Kabupaten/Kota di 7 povinsi terdampak Karhutla. Sedangkan kasus ISPA yang dialami balita 0-5 tahun ada 62.400 kasus.
Kenapa kabut asap Karhutla berbahaya bagi Kesehatan manusia? Asap Karhutla mengandung partikel halus PM2.5, karbon monoksida, nitrogen dioksida dan senyawa organik beracun. Paparannya bisa menyebabkan ISPA, iritasi mata/kulit, perburukan asma dan PPOK serta peningkatan penyakit stoke dan jantung.
Karena itu Kemenkes menghimbau warga mewaspadai kabut asap yang rentan khususnya anak-anak, ibu hamil, lansia, serta mereka yang harus bertahan untuk tetap tinggal dan mencari nafkah di luar ruangan. Kelompok inilah yang diutamakan diberikan perlindungan.
Untuk wilayah terdampak, Kemenkes telah mengerahkan 2.106 tenaga medis dan Kesehatan serta membagikan jutaan logistik medis dan obat-obatan. Pemerintah juga menyiapkan 1.681 puskesmas dan 360 rumah sakit rujukan yang siap memberikan layanan untuk menangani berbagai dampak kesehatan akibat Karhutla.




