Energi Juang News, Pati Pendemo di Pengadilan Negeri Pati nekat melakukan ritual sumpah pocong sebagai bentuk protes terhadap dugaan suap dan pungli.
Suasana di depan Pengadilan Negeri Pati mendadak berubah dari tegang menjadi mistis bin jenaka ketika Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar demo antikorupsi.
Alih-alih membawa spanduk biasa, sang koordinator aksi, Supriyono alias Botok, justru nekat melakukan ritual sumpah pocong di tempat sebagai bentuk protes.
Dengan kain kafan yang membungkus tubuhnya, Botok sukses membuat area pengadilan untuk membuktikan bahwa melawan hukum yang “sakit” kadang memang butuh penanganan dari dunia lain.
Botok dengan lantang menantang dua hakim PN Pati, yakni Hakim Budi dan Hakim Retno, untuk ikut dandan ala pocong dan bersumpah bersama.
Menurutnya, karena bukti suap formal sangat licin dan sulit dicari, jalur “hukum gaib” ini dinilai paling ampuh untuk menguji integritas.
Botok juga mendesak KPK dan PPATK turun tangan untuk mengaudit kekayaan para hakim yang dicurigai jauh lebih melar daripada karet celana kolor.
Sayangnya, tantangan “nobar” sumpah pocong ini tidak mendapat respons dari kedua hakim yang bersangkutan.
ertemuan audiensi pun berjalan super alot dan berakhir buntu menjelang magrib, karena massa AMPB dengan tegas menolak berdialog jika hanya ditemui oleh juru bicara pengadilan.
Mereka tetap keukeuh menuntut dialog langsung dengan Ketua PN Pati, seolah-olah menegaskan bahwa urusan sepenting ini tidak bisa diselesaikan lewat asisten Ketua PNnya.
Hingga Botok terjadi penyiraman muka




