BerandaEnergiESDM dan TNI AL Usut Pengangkutan Solar Bersubsidi Ilegal 406 Ribu Liter

ESDM dan TNI AL Usut Pengangkutan Solar Bersubsidi Ilegal 406 Ribu Liter

Energi Juang News, Semarang – Dugaan tindak pidana pengangkutan 406.000 liter atau 406 kiloliter (KL) bahan bakar minyak (BBM) jenis solar B50 menggunakan kapal SPOB NURFAIZAH 03 di perairan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, tengah diselidiki Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM (Ditjen Gakkum ESDM).

Kapal SPOB NURFAIZAH 03 pertama diketahui saat diperiksa Kapal Angkatan Laut (KAL) Pulau Menjangan II-5-39 pada 15 September 2026. Atas temuan tersebut, Danlanal V Semarang menyerahkan penanganan perkara kepada Ditjen Gakkum ESDM untuk memastikan dugaan pelanggarannya.

“Berdasarkan temuan awal, kapal tersebut direncanakan mengangkut BBM hingga sekitar 1.100 KL,” jelas Dirjen Penegakan Hukum ESDM, Jeffri Huwae di Semarang, Kamis (22/10/2026). Menurut Jeffri jika seluruh volume tersebut seluruhnya berhasil dimuat akan mengganggu distribusi BBM untuk kebutuhan masyarakat di Semarang dan Jawa Tengah.

Berdasarkan dokumen pembelian dari Pertamina Patra Niaga Pengapon, tercatat pembelian BBM sebesar 24 KL. Terdapat selisih sebesar 382 KL dibandingkan dengan volume 406 KL yang ditemukan dalam bukti administratif/Delivery Order (DO). Selisih tersebut menjadi bagian dari pendalaman untuk menelusuri asal-usul, jenis, legalitas, serta dokumen pengangkutan BBM yang ditemukan di kapal tersebut.

Dalam konferensi pers bersama yang dihadiri Komandan Lanal V Semarang, Kolonel Marinir Sabprowanto, kapal SPOB NURFAIZAH 03 masih berada di Pelabuhan Tanjung Emas sebagai barang bukti dan tetap dalam pengawasan.

“Pelimpahan berkas perkara kapal NURFAIZAH 03 dilaksanakan hari ini. Kapal tersebut masih berada di Pelabuhan Tanjung Emas sebagai barang bukti dan akan tetap berada dalam pengawasan,” ujar Sabprowanto.

Untuk memastikan kualitas dan kuantitas BBM yang menjadi barang bukti, Jeffri mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menguji melalui Laboratorium Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) Kementerian ESDM.

Baca juga :  BBM Langka, Antrean Panjang di Berbagai Wilayah Bali

“Hasil pengujian laboratorium akan digunakan untuk mengetahui lebih pasti kualitas dan kuantitas barang bukti guna mendukung proses pengembangan penyelidikan” jelas Jeffri.

Ditjen Gakkum ESDM juga akan melanjutkan pendalaman melalui penelusuran dokumen, pemeriksaan pihak-pihak terkait, serta penelusuran rantai pasok BBM untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai asal-usul dan legalitas pengangkutan BBM tersebut. Penanganan perkara dilakukan melalui koordinasi dengan TNI, POLRI, Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan terkait. (Sumber: Kementerian ESDM).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

Recent Comments