Soal Penahanan Ijazah, Gubernur Jabar Ancam Sekolah Swasta

Soal Penahanan Ijazah, Gubernur Jabar Ancam Sekolah Swasta

Energi Juang News, JakartaGubernur Jawa Barat ( Jabar) Dedi Mulyadi mengancam sekolah swasta yang ada di Jawa Barat. Ancaman itu terkait langkah menahan ijazah lulusan karena masih memiliki tunggakan.

Seperti diketahui, semua sekolah di Jawa Barat diharuskan menyerahkan ijazah yang masih ditahan secara gratis. Batasnya sampai hari ini (3/2/2025).

Dedi pun mengungkit, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kata dia, telah memberikan bantuan kepada sekolah swasta mencapai Rp 600 miliar per tahun.

Sementara jumlah tunggakan siswa yang ijazahnya tertahan, diperkirakan mencapai Rp 640 miliar.

“Tinggal pilih, menerima uang bantuan Rp 600 miliar, atau bantuan ke depan diubah skemanya menjadi bantuan untuk masyarakat miskin. Bantuan tidak kita berikan ke sekolah, tapi ke siswa,” kata Dedi Mulyadi, Minggu (2/2/2025).

Dedi menjelaskan, jumlah siswa yang ijazahnya tertahan karena ada tunggakan mencapai 320 ribu orang.

Lamanya ijazah belum diambil mulai satu hingga tujuh tahun.

“Kalau diduitin berapa? Kalau rata-rata per orang nunggak Rp 2 juta, maka tunggakan Rp 640 miliar,” jelas Dedi.

Menurut Dedi, timbul pertanyaan selama ini pemprov tidak membantu sekolah swasta.

Dia mengatakan, pemerintah membantu, nilainya Rp 600 miliar per tahun.

“Semestinya tak usah ditahan, orang kita bantu Rp 600 miliar per tahun,” kata Dedi.

Hanya saja, lanjut dia, bantuan tersebut banyak ketidakadilannya.

Banyak sekolah-sekolah favorit yang siswanya bayar mahal, masih disubsidi juga.

“Semestinya itu tak terjadi,” tegas dia.

Pemprov mau membayar tunggakan siswa yang mencapai Rp 640 miliar. Namun dengan catatan atau perjanjian.

“Kita buat perjanjian dengan sekolah-sekolah swasta di Jabar,” katanya.

Perjanjiannya, jelas Dedi, bantuan Rp 600 miliar diteruskan kepada sekolah setiap tahun, namun dengan catatan ijazah harus segera dikembalikan ke siswa.

“Andaikata tidak mau mengembalikan, maka bantuan (Rp 600 miliar) dihentikan dan diganti program beasiswa untuk masyarakat miskin yang sekolah di sekolah swasta,” jelas dia.

Dedi mengatakan, sekolah swasta tinggal pilih saja di antara dua itu. Sekolah tetap merima uang Rp 600 miliar, atau skema kedua yakni bantuan diubah untuk masyarakat miskin sehingga bantuan tidak diberikan ke sekolah, tapi ke siswa.

“Tetapi uangnya tetap ditransfer ke sekolah atas nama siswa tersebut,” kata Dedi.

Dedi mempersilakan kepala sekolah swasta akan memilih skema mana.

“Mari kita bicarakan bersama,” katanya. 

 Dedi juga mengatakan, pihaknya akan tetap mengaudit penggunaan bantuan yang Rp 600 miliar.

Hal ini untuk membangun semangat transparansi bahwa bantuan itu betul-betul bermanfaat bagi warga Jabar, terutama bagi warga miskin.

“Karena (siswa) yang mampu-mampu bayar sekolahnya, dana BOS diberikan dari pusat, bantuan BPMU dari provinsi diberikan, siswanya juga bayar,” katanya.

Redaksi Energi Juang News

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus (0 )
Aktifkan Notifikasi Berita Terbaru? Aktifkan Tidak