Energi Juang News, Jakarta– Hari ini, Minggu 1 Juni 2025, bangsa Indonesia kembali memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni, momen penting dalam sejarah nasional yang merujuk pada pidato Soekarno pada sidang BPUPKI tahun 1945. Namun, tahukah Anda bahwa peringatan hari bersejarah ini pernah dilarang pada masa Orde Baru?
Soekarno adalah tokoh proklamator sekaligus Presiden pertama RI. Ia pertama kali memperkenalkan ide Pancasila sebagai dasar negara pada 1 Juni 1945.
Pidatonya menjadi dasar pembentukan lima sila yang kemudian disempurnakan melalui diskusi dan kompromi antar tokoh bangsa.
Peringatan resmi Hari Lahir Pancasila pertama kali dilakukan pada 1 Juni 1964 di Istana Merdeka melalui upacara kenegaraan dengan tema Pancasila Sepanjang Masa. Bahkan hingga tahun 1966, saat kekuasaannya mulai melemah, Soekarno masih merayakan hari tersebut.
Namun ketika Soeharto berkuasa pada tahun 1967, muncul perubahan signifikan. Pemerintah Orde Baru menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila, bukan 1 Juni. Meskipun peringatan tanggal 1 Juni masih berlangsung pada 1967 dan 1968, setelah Soekarno wafat di tahun 1970, perayaan tersebut dihentikan sepenuhnya.
Kopkamtib melarang peringatan 1 Juni karena dianggap mempertahankan pengaruh politik Soekarno. Larangan ini khususnya menyasar kalangan eks PNI dan simpatisannya.
Nugroho Notosusanto, sejarawan militer Orde Baru, menerbitkan artikel kontroversial pada tahun 1980. Artikel itu menyebut Mohammad Yamin dan Supomo sebagai penggagas utama dasar negara, bukan Soekarno seorang diri, sehingga memperkuat penolakan terhadap 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila.
Tulisan tersebut menjadi dasar buku resmi pendidikan moral Pancasila yang disebarluaskan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Institut Soekarno-Hatta merilis “Deklarasi Pancasila” pada 17 Agustus 1980. Deklarasi itu menegaskan pidato 1 Juni 1945 sebagai tonggak kelahiran Pancasila.
Setelah Orde Baru berakhir tahun 1998, kajian tentang pemikiran Soekarno kembali menguat. Hingga akhirnya, pada tahun 2016, Presiden Joko Widodo menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila 1 Juni melalui Keputusan Presiden No. 24 Tahun 2016, sekaligus menetapkannya sebagai hari libur nasional yang diperingati setiap tahun sejak 2017.
Redaksi Energi Juang News



