Energi Juang News, Jakarta- Masyarakat sering bertanya soal Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober. Pertanyaan masyarakat adalah: apakah Hari Kesaktian Pancasila ditetapkan sebagai hari libur nasional atau tidak?
Berdasarkan aturan resmi pemerintah, 1 Oktober 2025 bukan termasuk hari libur nasional. Artinya, tanggal tersebut tidak tercantum dalam daftar tanggal merah yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri, yaitu menteri agama, menteri ketenagakerjaan, dan menteri PAN-RB.
Informasi ini sejalan dengan daftar hari libur nasional 2025 yang diumumkan pemerintah.
Dalam SKB tersebut, Hari Kesaktian Pancasila memang tidak masuk daftar libur, sehingga masyarakat tetap beraktivitas seperti biasa, baik sekolah, perkantoran, maupun layanan publik.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila tetap berlangsung, tetapi dalam bentuk upacara bendera kenegaraan, bukan penetapan hari libur.
Walaupun bukan tanggal merah, 1 Oktober memiliki arti penting bagi sejarah bangsa Indonesia. Hari Kesaktian Pancasila diperingati untuk mengenang peristiwa G-30-S/PKI pada 30 September 1965.
Peristiwa tersebut menjadi momen penting karena menunjukkan Pancasila tetap kokoh sebagai dasar negara meskipun menghadapi ancaman serius terhadap ideologi bangsa.
Setiap tahunnya, pemerintah menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur. Upacara ini biasanya dihadiri oleh presiden, pejabat negara, TNI, Polri, hingga tokoh masyarakat.
Berdasarkan SKB 3 Menteri, hari libur nasional 2025 terdiri dari beberapa kelompok. Beberapa di antaranya adalah hari-hari besar keagamaan, seperti Idulfitri, Natal, Nyepi, Waisak, dan Iduladha.
Hari penting kebangsaan, seperti Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus dan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni.
Dari daftar tersebut, 1 Oktober tidak termasuk tanggal merah. Dengan demikian, masyarakat tetap bekerja dan sekolah seperti biasa, meskipun peringatan Hari Kesaktian Pancasila tetap dilakukan secara resmi melalui upacara bendera.
Hari Kesaktian Pancasila menjadi pengingat bahwa ideologi bangsa Indonesia tetap kokoh menghadapi berbagai tantangan. Walaupun tidak masuk daftar libur nasional, nilai sejarah dan makna peringatan ini tetap sangat penting bagi seluruh rakyat Indonesia.
Redaksi Energi Juang News



